Senin, 28 Juli 2008

Pembatasan Terhadap Suatu Jabatan

Negara republik Indonesia merupakan negara hukum yang salah satu cita-citanya adalaah menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Di Indonesia banyak terdapat orang-orang intelektual akan tetapi minim orang-orang bermoral baik. Sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia bahwa salah satu penyakit negeri ini adalah rakusnya dalam hal meraih suatu jabatan bahkan bagi sebagian orang dalam meraih suatu jabatan ia rela melakukan dan berbuat apa saja demi suatu yang ia didambakan. Akan tetapi sebagian orang-orang tersebut tidak menyadari akan suatu kelemahan dan kekurangannya dalam menduduki suatu jabatan tersebut.

Sebenarnya masyarakat dapat menilai seseorang tersebut melalui latar belakangnya, entah itu dalam hal pendidikan, hubungan sosial maupun kepribadiannya. Tetapi lain hal teoritis atau praktis, negeri ini seakan menjadi sarang atau wadah mafia bagi orang yang ingin menduduki suatu jabatan. Seseorang dapat menduduki suatu jabatan tersebut padahal ia tidak mengetahui seluk beluk atau latar belakang jabatan tugas yang ia emban, sebagaimana dalam sabda Rasulullah, bahwa tunggulah kehancuran apabila di pimpin oleh orang yang bukan ahlinya.

Itulah yang menjadi penyebab kemerosotan negara Indonesia di segala bidang, baik dalam bidang ekonomi, hukum, social ataupun dalam bidang olah raga yang seakan-akan meraih suatu prestasi dikancah internasional merupakan suatu yang mustahil atau suatu impian belaka. Para pejabat kita banyak yang mengemban lebih dari satu jabatan, hal ini tidak terlepas dari rakusnya ia ingin menduduki suatu jabatan tersebut, akan tetapi di lain pihak banyak para ahli di bidangnya merana karena tidak memiliki suatu jabatan yang secara kasat mata cocok untuk ia emban. Kita ambil contoh yang sangat sederhana dan tidak asing di panca indera kita, seorang gubernur yang notabene harus berkosentrasi dan bekerja secara aktif dibidangnya untuk mencapai tujuan kerja, sebenarnya untuk mengemban sebuah jabatan gubernur saja sulit, akan tetapi banyak gubernur di negeri ini iningin menduduki suatu jabatan lainnya entah itu dalam suatu organisasi olah raga maupun organisasi kemasyarakatan. Hasilnya, karena tidak adanya focus terhadap satu jabatan maka jabatan yang ia emban itu tidak dapat berjalan sebagaimana yang di harapkan dan bahkan ada yang hancur total!!!.

Padahal kalaulah kita jeli melihat di sekeliling kita, maka tidaklah sulit untuk mencari para ahli di bidangnya dan kalaupun di beri kesempatan mungkin saja suati jabatan yg ia embank itu akan berjalan sesuai yang di harapkan dan akan mencapai tujuan kerjanya. Akan tetapi karena ia tidak diberi kesempatan, dan kesempatan itu diambil oleh orang yang rakus jabatan maka ia menjadi menganggur dan bangsa ini sangat menyesal tidak memakai dan kehilangan orang-orang seperti itu.

Akan kah negeri ini terus begini dan tidak berbenah, untuk menjawab suatu persoalan tersebut tidaklah sulit. Pihak legislatif dan eksekutif harus bekerja sama untuk membuat suatu rancangan undang-undang yang intinya mengatur suatu pembatasan jabatan.

Tidak ada komentar: