Kamis, 25 November 2010

Perubahan Lalu-lintas dan Solusi Kemacetan Kota Medan

Sejalan dengan bergantinya kepemimpinan di suatu daerah, mau tidak mau kebijakan yang dibuat oleh pemimpin di daerah tersebut pun harus juga berubah. Salah satu daerah yang sering merubah kebijakan seiring bergantinya kepemimpinan yakni kota Medan. Sebagai kota terbesar ketiga di nusantara, maka kota Medan pun diliputi oleh beragam problematika yang salah satunya yakni kemacetan. Dengan bertambah pesatnya jumlah penduduk dan kendaraan bermotor, kota Medan mau tidak mau harus segera berbenah untuk mengatasi problematika kemacetan yang semakin parah. Berbagai solusi mengatasi kemacetan pun digalakkan pemerintah kota Medan. Kebijakan tersebut yakni perubahan lalu lintas di sejumlah titik pusat kota Medan. Lantas, dengan kebijakan tersebut, dapatkah kemacetan lalu lintas kota Medan segera dituntaskan?

Perubahan lalu lintas di sejumlah titik kota Medan patut kita apresiasi dengan baik, sebab hal ini juga menandakan bahwa pemimpin di kota ini masih peduli dan berniat untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kota Medan. Akan tetapi, hal yang sangat disayangkan bahwa perubahan lalu lintas tersebut sebenarnya bukanlah solusi yang konkret dan terkesan hanyalah coba-coba. Mengapa demikian?. Sebab dengan perubahan lalu lintas tersebut, ada beberapa hal yang membuat masyarakat di kota Medan merasa terusik dan merasa dirugikan. Beberapa diantaranya yakni masyarakat yang terbiasa menggunakan angkutan kota atau angkot harus berpikir ulang dan mencari angkot baru untuk mencapai tujuannya seperti ke tempat kerja atau sekolah.

Pemko Medan telah beberapa kali melakukan uji coba perubahan arus lalin di sejumlah lokasi. Ada yang berhasil, ada pula yang gagal dan akhirnya dikembalikan seperti semula, seperti di Jalan Raden Saleh/Balaikota. Dulu pernah dijadikan satu arah tapi terjadi kemacetan luar biasa di persimpangan Lapangan Merdeka sehingga akhirnya dikembalikan dua arah lagi. Kalau sekarang kembali dijadikan satu arah karena volume kendaraan dari arah simpang Pengadilan dan Imam Bonjol menuju simpang Balaikota sangat tinggi dengan membuka akses Jalan Pulau Pinang langsung ke Jalan A. Yani VII (depan Lonsum) berarti tidak akan terjadi penumpukan kendaraan di simpang Balaikota. Kalaupun ada sifatnya sporadis. Namun, akibat dipasang ’traffic light’ di Jalan Ahmad Yani/Kesawan pastilah terjadi penumpukan di sana saat lampu merah.

Penyebab Kemacetan

Sebelum mengatasi problematika kemacetan lalu lintas di kota medan yang semakin parah, adakalanya kita mengungkap beberapa aspek penyebab kemacetan lalu lintas di kota Medan. Aspek pertama, yakni badan jalan yang tidak layak untuk ukuran kota sebesar medan. Apabila kita melintas jalan di perkotaan bahwa jarak antara bangunan seperti gedung, rumah, dan toko di pinggir badan jalan sangatlah dekat bahkan tidak ada jarak sedikitpun hal inilah yang dipakai pengunjung yang ingin ke toko atau gedung-gedung di jalan untuk memakirkan kendaraan mereka. Badan jalan yang sudah sedemikian sempit ditambah lagi oleh pengunjung yang memakirkan kendaraannya akan semakin membuat para pengguna jalan tidak dapat leluasa melintas di jalanan.

Aspek kedua, selain badan jalan yang digunakan untur parkir kendaraan, juga trotoar yang banyak digunakan untuk berjualan (pedagang kaki lima) dan kesadaran masyarakat belum sepenuhnya sehingga timbul kemacetan akibat salah fungsi dari trotoar tersebut. Sementara bila di luar negeri trotoar ada tiga baris, ada untuk pejalan kaki, untuk orang cacat dan untuk warga yang bersepeda. Trotoar sangat memiliki fungsi yang sangat penting dalam suasana perkotaan seperi kota sebesar Medan, hal ini agar tidak terganggunya para pejalan kaki yang ingin meninkmati suasana kota. Apabila trotoar disalahgunakan sebagai lahan berjualan bagi orang yang tidak mempunyai kesadaran dan kepedulian akan merusak keindahan kota dan pasti tentunya akan semakin membuat kemacetan semakin parah sebab pasti banyak kendaraan yang berhenti atau parkir apabila ingin membeli sesuatu di tempat trotoar tersebut.
Aspek ketiga, trayek bus dan angkutan kota (angkot) di mana sopir belum punya kesadaran untuk menaikkan dan menurunkan penumpang pada halte/terminal yang telah ditentukan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa para sopir ankot di kota Medan terkenal sangat egois dalam berkendaraan untuk mencari penumpang dan juga menaikan serta menurunkan penumpang sampai pada tengah-tengah badan jalan. Hal ini disamping mendatangkan bahaya bagi penumpang yang turun juga sangat menzholimi para pengguna jalan yang tiba-tiba berhenti akan mencelakakan kendaraan yang melintas dan dapat menimbulkan kematian.

Aspek keempat, yakni buruknya sarana dan prasarana di kota Medan seperi jalanan yang berlubang dimana-mana. Jalanan yang berlubang tersebut tentunya mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kemacetan lalu lintas, sebab para pengguna kendaraan yang melintas dengan adanya lubang didepannya tentu akan menyelip untuk menghindari lubang tersebut dan yang sangat perlu diperhatikan pemerintah kota yakni apabila turun hujan maka jalanan yang berlubang tersebut akan dapat mencelakakan para pengguna jalan. Pembenahan jalanan yang berlubang tidak cukup hanya dengan menambal pada bagian jalanan yang berlubang, sebab hal ini tentunya hanya bersifat sementara yang pada sewaktu-waktu pasti akan kembali berlubang.

Aspek kelima, tentunya kesadaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pengguna jalan hanya mau mematuhi tata tertib lalu lintas apabila ada aparat polisi lalu lintas yang berjaga. Belum lagi apabila terjadi pemadaman aliran listrik yang tentu akan berakibat terhadap semberawutnya persimpangan lalu lintas, kemudian apabila ada perlintasan kereta api tetap saja ada kendaraan yang menyelinap masuk melewati batas garis, hal ini tentu sangat mengganggu pengguna jalan yang lain serta akan dapat berakibat fatal. Tertib dalam berkendaraan dan tidak saling mementingkan diri sendiri tentu sangat diharapkan oleh setiap pengguna jalan agar lalu lintas dapat kembali lancar.

Solusi Kemacetan

Dengan adanya beberapa aspek penyebab kemacetan di kota Medan tersebut, kebijakan pemko Medan terhadap perubahan arus lalu lintas yang dirasakan penduduk kota Medan beberapa waktu belakangan ini tidaklah akan banyak memberikan solusi dalam mengatasi kemacetan. Akan tetapi, setidaknya ada beberapa hal solusi yang konkret dalam mengatasi problematika kemacetan kota Medan. Beberapa solusi tersebut antara lain, pembersihan tempat-tempat liar di seputaran trotoar dan di pinggiran badan jalan. Lalu, memberikan sanksi tegas terhadap pengguna kendaraan bermotor yang memarkir kendaarannya di tepi badan jalan.

Pemberian sanksi terhadap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan harus secara konsisten dijalankan pemko Medan. Pemberian sanksi tersebut setidaknya akan dirasakan oleh para pemilik gedung-gedung dan pertokoan agar segera membuat sendiri lahan parkir dan tidak menggangu lalu lintas. Kemudian, dengan semakin pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor di kota Medan, maka ada baiknya pemberlakuan dan penerapan jalur 3 in 1 untuk kendaraan roda empat serta 2 in 1 untuk roda dua di jalur-jalur titik kemacetan tertentu sangat efektif dilakukan, sebab hal ini akan mengurangi jumlah kendaraan yang melintas.

Lalu hal yang utama secara tidak langsung tapi berperan sangat besar mengatasi kemacetan dan memperlancar lalu lintas di kota Medan yakni pembenahan jalan. Jalan merupakan central dalam berlalu lintas, maka sudah barang tentu dengan jalan yang buruk, berlobang, serta tidak sesuai dengan standar, lalu lintas pun akan tersendat dan mengalami kemacetan yang parah terutama pada musim hujan karena genangan air dan terjadi kebanjiran akan memperparah penunpukan kendaraan. Pembenahan jalan bukan bukan hanya dengan menambal sulam pada titik lobang tertentu saja, tetapi membenahi dan memperbaiki badan jalan sesuai standar pengaspalan badan jalan di seluruh kawasan lalu lintas yang ada di kota Medan tanpa terkecuali. Semoga kedepannya pemko Medan dapat lebih bijak dalam mengatasi kemacetan dan bukan dengan kebijakan coba-coba.