Senin, 12 Juli 2010

Indonesia Ke Piala Dunia, Mungkinkah ?

“ Kapan ya PSSI kita ke Piala Dunia? “


Itulah kalimat sepatah yang dilontarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disaat tengah menyaksikan laga pembukaan Piala Dunia antara tuan rumah Afrika Selatan versus Meksiko beberapa waktu lalu. Setidaknya pernyataan secara tiba-tiba dilontarkan oleh SBY tersebut adalah mutlak dari hati nurani seorang anak bangsa yang selalu bermimpi negaranya dapat berlaga di ajang olahraga paling prestesius yang juga melebihi ajang olahraga olimpiade.


Piala dunia memang telah berlalu, akan tetapi sampai kapan kita harus menjadi penonton di layar kaca yang justru hanya menonton tim negara lain tanpa ikut serta di ajang empat tahunan tersebut. Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pecinta sepakbola, jadi adalah hal yang wajar apabila kita selalu merindukan sepakbola nasional dapat berprestasi di kancah Internasional. Apakah yang salah dengan sepakbola nasional di negeri ini? Apakah kekurangan dana, kekurangan motivasi dari warganya, atau juga kekurangan fasilitas pendukung untuk dapat berprestasi?


Setidaknya itulah kalimat yang selalu ada dibenak kita dalam menjawab segala persoalan mengenai perkembangan sepakbola nasional. Akan tetapi, apabila hal tersebut yang menjadi berbagai macam alasan sepakbola nasional kita tidak dapat berprestasi banyak di kancah Internasional, sungguh sebuah kekeliruan yang sangat besar. Sebab, sudah barang tentu segala hal yang dapat menunjang prestasi sepakbola nasional kita dapat dipenuhi, bahkan dengan mengorbankan hak-hak masyarakat kita yang benar-benar membutuhkan se-suap nasi sekalipun melalui sodoran dana APBD ke klub-klub sepakbola ditanah air.


Lantas, apa gerangan yang tetap membuat sepakbola nsional kita tidak segarang lambang di dada kiri kostum tim kita yakni garuda?. Padahal, apabila kita membuka mata selebar-lebarnya banyak peserta Piala Dunia yang masuk kategori sebagai negara baru merdeka, negara miskin dan sebagai negara kecil yang jumlah penduduknya pun lebih kecil dibandingkan jumlah penduduk untuk tingkat provinsi di Indonesia. Sungguh, inilah yang membuat miris hati kita sebagai warga negara yang besar dan seharusnya dapat berbuat banyak untuk mengangkat prestasi sepakbola nasional.


Reformasi Sepakbola Nasional


Untuk dapat melihat sepakbola nasional kita dapat berlaga di ajang Piala Dunia dan tentunya dapat berprestasi di kancah Internasional, sesunguhnya bukanlah suatu hal yang mustahil. Selayaknya negara yang ingin merdeka, maka sepakbola nasional kita pun harusnya mengalami reformasi total dan secara besar-besaran. Langkah pertama, Reformasi Pengurus PSSI. Tidak dapat dipungkiri bahwa suatu wadah dapat dikatakan sukses, manakala pengurus internal di dalamnya dapat mengelola dengan sangat baik dan benar. PSSI sebagai wadah tunggal yang mengelola sepakbola nasional adalah adalah pihak pertama yang paling harus bertanggunjawab dengan menurunnya kualitas sepakbola nasional kita.


Sebagimana yang kita ketahui, banyaknya dana yang dialokasikan negara untuk mengelola PSSI tidaklah dapat dibalas dengan sebuah prestasi yang memuaskan. Hal ini dapat kita mengerti, sebab banyak pengurus PSSI yang telah merasuki virus dengan watak korupsi. Bahkan, ketua umum PSSI dengan tidak ada rasa malu masih tetap saja memimpin PSSI meskipun ia telah divonis terlibat skandal korupsi dan mendekam dipenjara. Tapi, meskipun telah berada dijeruji besi, ketum PSSI tidak mau meletakkan jabatannya padahal berbagai pihak baik dalam dan luar negeri mendesak agar dapat meletakkan jabatannya.


Apa yang membuat Ketum PSSI tidak mau meletakkan jabatannya? Tentu saja dana yang berlimpah di dalam tubuh PSSI adalah jawabannya. Sebagian besar pengurus PSSI telah dikatakan sebagai orang yang telah gagal dalam mengelola sepakbola nasional. Maka, sudah barang pasti agar sepakbola kita dapat berkembang di masa depan haruslah mengganti semua elemen pengurus PSSI dengan pengurus yang bersih, agar dana yang berlimpah di dalam tubuh PSSI dapat dialokasikan secara benar dan tentu saja pengurus PSSI benar-benar seorang yang berkualitas untuk dapat mengangkat prestasi sepakbola nasional kita.


Langkah kedua, Pembinaan Suporter Sepakbola Nasional. Tidak akan dapat berkembang suatu sepakbola di negara tertentu apabila para suporter sepakbolanya selalu bertindak anarkis. Dapat kita saksikan sendiri bagaimana kondisi suporter sepakbola nasional kita di ajang Liga Indonesia. Tawuran antar suporter kesebelasan, pengrusakan fasilitas umum dan stadion, pemukulan terhadap wasit sebagai pengadil lapangan, serta tentu saja mengganggu ketertiban dan ketentraman di masyarakat.


Suporter sepakbola tentu mempunyai pengaruh tersendiri dalam percaturan liga sepakbola. Sebab, suporter sepakbola selalu mendapat perhatian dari dunia Internasional. Apabila suporter sepakbola dapat bertindak fair, maka hal tersebut akan menaikan rating kualitas sepakbola yang bersangkutan. Maka, sudah barang tentu untuk mrnyongsong sepakbola atraktif dan fairplay, suporter sepakbola haruslah mendapat pembinaan dari para pengurus klub masing-masing di liga nasional.


Pembinaan suporter dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan serta pengarahan secara komprehensif bagaimana bertindak dam memberi dukungan dengan bertindak secara lebih bermartabat dan berwibawa. Tidak hanya itu, beberapa suporter yang masuk kategori anak-anak atau remaja dengan usia dibawah 21 tahun, haruslah mendapat pengawasan ekstra ketat dan lebih baik memberi batasan untuk masuk ke stadion. Hal ini dimaksudkan selain kondisi psikologis yang masih labil dan beban mental yang lemah pula akan dikhawatirkan dapat memicu terlibat tawuran dan pengrusakan fasilitas olahraga dan umum yang tentunya juga akan menguras alokasi dana untuk membangun fasilitas yang mendukung.


Langkah ketiga, Pembatasan pemain Asing. Tidak berlebihan apabila pengurus PSSI dapat memberikan batasan terhadap pemain asing yang berlaga di liga Indonesia. Hal ini dimaksudkan disamping dapat memberikan kesempatan berlaga untuk para pemain lokal, juga dapat memberikan penghematan dana untuk klub-klub di liga Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui juga, bahwa besarnya dana yang dikeluarkan oleh klub-klub di liga Indonesia dapat dipicu dengan banjirnya pemain asing yang berlaga di liga Indonesia dengan bayaran yang masuk kategori tinggi.


Langkah keempat, Pembinaan Bibit Unggul. Untuk dapat menghasilkan pemain-pemain yang berkulitas baik dengan skill menawan maupun juga dalam mental saat bertanding, maka hal ini perlu dilakukan dengan melakukan pembinaan terhadap bibit-bibit unggul sejak usia dini. Pemerintah dalam hal ini haruslah turun tangan dengan membangun lebih banyak lagi sebuah pendidikan khusus sepakbola usia dini. Apabila kita perhatikan di beberapa negara eropa, banyak terdapat sekolah khusus sepakbola usia dini, seperti akademi Ajax Amsterdam di Belanda, Akademi Barcelona di Spanyol, Akademi Inter Milan di Italia, serta Akademi Liverpool di Inggris Raya.


Akademi khusus sepakbola yang dapat membina anak usia dini, tidak hanya dalam mengelola si kulit bundar, akan tetapi dalam akademi tersebut juga terdapat kurikulum yang mengajarkan anak didik terhadap ilmu eksata dan juga ilmu sosial. Maka, disamping lulusan akademinya dapat mempunyai skill sepakbola, juga dapat membina hubungan baik antar sesama rekan sepakbola dan masyarakat, serta yang terpenting dapat mengerti taktik yang di instruksikan oleh sang pelatih dengan mempelajari juga ilmu eksata.


Kini, berlaga diputaran final Piala Dunia bukanlah suatu mimpi belaka bagi sepakbola nasional kita apabila pemerintah dan juga pengurus otoritas sepakbola nasional di tanah air mempunyai suatu tekad untuk menjadikan sepakbola nasional kita dapat berprestasi di kancah Internasional. Terlebih lagi, dengan jumlah penduduk yang sedemikian banyak dan di dukung oleh sejarah negara besar yang sangat hebat, serta kekayaan alam yang berlimpah, maka kita tidak akan heran dan ragu apabila dikemudian hari kelak pemain berkelas melebihi Lionel Messi, Cristian Ronaldo, dan Ricardo Kaka dapat lahir di tanah Republik Indonesia. Semoga..!!!

Minggu, 13 Juni 2010

Kemerosotan Moralitas, Salah Siapa?

Terungkapnya dugaan video adegan panas yang diperankan oleh para artis tanah air, kini semakin menampah panjang kebobrokan moralitas yang melanda masyarakat Indonesia. Sebagian besar rakyat kita dan juga tidak ketinggalan para politisi tentu semakin resah akibat terkuaknya video panas mirip artis tersebut. Hal ini tidak lain dengan beredarnya video tersebut, sebagian rakyat yang turut menjadi fans para artis di khwatirkan akan segera terjerumus mengikuti perilaku sang idola pujaannya.


Para artis yang telah dicap dengan penilaian imej buruk yang melekat kepadanya, kini seakan menambah daftar hitam perilaku yang tidak terpuji dan hanya akan menambah persoalan bangsa yang sedemikian bobrok. Dalam masyarakat awam, para artis seakan dapat dicap sebagai manusia yang luar biasa, maka banyak perilaku yang mereka lakukan pun akan ditiru oleh para penggemarnya. Padahal, mereka tetap hanyalah sebagai manusia biasa yang tidak lepas dari lumuran dosa, bukan layak dan pantas menjadikannya sebagai idola atau panutan dalam kehidupan.


Kemerosotan Moralitas


Dengan semakin pesatnya perkembangan dunia informasi dan teknologi, mau tidak mau juga ikut mempengaruhi perilaku masyarakat. Bagi para masyarakat yang mengerti penggunaan teknologi dan informasi sesuai pada tempatnya mungkin akan menambah kehidupannya semakin lebih baik. Akan tetapi, bagi sebagian masyarakat awam yang tidak tau bagaimana menempatkan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin mutakhir, maka kemerosotan moralitas yang akan merasuki masyarakat tersebut.


Hingga kini, kemerosotan moralitas sedang melanda masyarakat kita. Kemerosotan moralitas yang dimaksud tidak hanya menyoal tindak pidana korupsi, makelar kasus, mafia peradilan, mafia pajak. Melainkan juga kemerosotan moralitas juga sedang melanda kalangan yang tidak terlibat mengenai politik dan hukum. Kemerosotan moralitas yang dimaksud tersebut yakni tawuran antar pelajar maupun mahasiswa dan juga masyarakat umum, pemerkosaan secara berantai, pelecehan dan penindasan terhadap kaum perempuan, dan juga tentu saja perilaku antar jenis manusia yang seakan tidak malu beradegan layaknya suami-istri dengan dalih sama-sama suka.


Perilaku menyimpang dengan beradegan seks diluar nikah tersebut tentu akan semakin memperburuk moralitas manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia. Bahkan, adegan mesum diluar nikah tersebut tidak hanya memperburuk moralitas antar keduanya, melainkan juga adegan panas tersebut akan semakin menambah panjang merosotnya moralitas manusia manakala adegan tersebut direkam dengan menggunakan teknologi kamera digital untuk menghasilkan sebuah video sebagai dokumentasi adegan tersebut.


Kini, sebagaimana yang kita ketahui, kamera digital bukanlah suatu barang kategori mewah lagi. Sebagian besar masyarakat tentu banyak yang telah memiliki kamera digital tersebut, baik bersamaan dengan ponsel maupun khusus kamera digital. Hal inilah yang akan semakin memudahkan antar kedua insan untuk merekam adegan yang mereka lakukan.


Tidak jarang kita melihat pemberitaan ditelevisi bahwa para pelajar yang seyogyanya menuntut ilmu setinggi-tingginya, justru terlibat dalam adegan mesum dengan pasangannya. Hal ini pun terungkap saat video hasil rekamannya diketahui oleh orang lain atau teman dekatnya dan kemudian mendistribusikannya ke khalayak ramai.

Salah Siapa?


Melihat kemerosatan moralitas yang melanda di bumi pertiwi, lantas kita pun bertanya-tanya apa yang salah dengan masyarakat kita? Mengapa persoalan moralitas sangat sulit ditegakkan di negeri ini. Siapakah yang harus bertanggungjawab dan dipersalahkan dengan terjangkitnya virus kemerosotan moralitas yang melanda masyarakat Indonesia?


Berbagai aspek dapat mempengaruhi peran dalam meningkatkan moralitas seseorang. Aspek pendidikan, lingkungan sekitar, keluarga, serta pemerintah turut andil dalam berperan menyelesaikan persoalan kemerosotan moralitas. Pertama, Aspek Pendidikan. Pendidikan yang baik tentu dalam upaya meningkatkan moralitas anak didiknya, haruslah mencantumkan kurikulim yang berbasis moralitas seperti budi pekerti, agama, akhlak, serta kurikulum yang dapat menunjang kepribadian dan karakter anak didik menjadi manusia yang baik, beriman serta bertaqwa. Saat ini kita lihat banyak pendidikan yang hanya mengejar materi sebesar-besarnya dan mengabaikan kualitas dan kepribadian lulusannya. Di era yang semakin maju, bisnis pendidikan pun sangat menjanjikan, akan tetapi di tengah bisnis yang menggiurkan tersebut, janganlah kita lantas mengabaikan dengan tidak memberikan pedoman serta pendidikan ekstra kurikuler yang akan meningkatkan keterampilan, kemandirian, dan tentu saja menjaga nilai-nilai moralitas.


Kedua, Aspek lingkungan sekitar. A.Lacassagne (1843-1924) yang juga merupakan seorang Mahaguru di Prancis dalam ilmu kedokteran kehakiman berpendapat bahwa suatu kemerosotan moralitas yang berakhir dengan perbuatan kejahatan dapat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar tempat ia berada atau tinggal. Dalam pendapat beliau, mudah dimengeri bahwa perumahan yang buruk, terdapatnya angka kemiskinan yang tinggi, pendidikan yang buruk, serta terdapatnya anak-anak terlantar dan gelandangan akan dapat mempengaruhi kemerosotan nilai-nilai moralitas yang tentu saja dapat berujung dengan tindak kejahatan.


Ketiga, Aspek pemerintah. Suatu negara dapat dinilai baik warganya manakala peran pemerintahnya dalam turut serta mengatasi persoalan moralitas. Pemerintah tentu mempunyai otoritas yang sangat besar dalam membina warganya agar tidak terjerumus dalam kemerosotan moralitas. Hal ini dapat dimengerti bahwa paran pemerintah tersebut dapat dilakukan dengan memberantas tuna susila secara merata dan berkesinambungan, melakukan sensor film secara intensif dan cermat, serta menarik buku-buku yang dapat merusak segi moralitas di masyarakat.


Pemerintah selalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini tidaklah bekerja secara serius. Hingga kini pun kita dapat menyaksikan penayangan-penayangan baik sinetron, film bioskop, maupun acara-acara komedi serta talk show yang hanya mengejar rating dan materi tanpa di imbangi dengan pendidikan kepribadian dan moralitas anak bangsa yang menyaksikan tayangan tersebut. Apakah pemerintah menutup mata dan tidak memperdulikan kemerosotan moralitas yang semakin memuncak di republik ini?


Keempat, Aspek keluarga. Dalam menegakkan nilai-nilai moralitas, peran keluarga lah yang dapat menjadi semacam filter atau saringan dari virus-virus yang akan merontokkan kualitas manusia sebagai makhluk mulia baik di hadapan Tuhan maupun ditengah-tengah masyarakat. Keluarga dapat menjadi benteng teakhir yang kokoh dalam menghadapi virus-virus tersebut. Peran keluarga tentu beralasan, yakni dapat memberikan perhatian oleh setiap anggota keluarga, menyelesaikan segala persoalan yang tengah dihadapi oleh salah seorang anggota keluarga, dan tentu juga saling menasehati, mengingatkan atau memberikan bimbingan yang baik agar tidak terjerumus dalam kemerosotan moralitas.


Keluarga yang baik juga dapat membatasi anak-anaknya dalam menyaksikan penayangan yang tidak layak ditonton, memberikan buku-buku ekstra yang bersifat pencerahan diri, motivasi, atau spiritual. Maka, keluargalah yang mempunyai peran sangat besar dalam menjaga anggota keluarganya dari kemerosotan moral. Semoga berbagai polemik yang tengah dihadapi bangsa kita seperti korupsi, makelar kasus, mafia peradilan, mafia pajak, serta yang terhangat adegan panas para artis dan masyarakat umum tentunya dapat menyadarkan kita akan pentingnya menjaga nilai-nilai moralitas lebih dari materi yang berlimpah dan jabatan yang tinggi sekalipun.


Rabu, 09 Juni 2010

Wakil Rakyat Tidak Merakyat

“…wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat..”


Itulah sepenggal syair yang dibawakan oleh pemusik legendaris dan sangat kharismatik Indonesia, Iwan Fals. Tentu lagu tersebut tercipta bukan hanya enak didengar para penikmat musik dan penggemar beliau, melainkan dari pada juga lagu tersebut memiliki makna yang seakan turun-temurun menghiasi panggung sandiwara politik kita.


Anggota DPR RI, tentu adalah perwujudan daripada rakyat. Anggota DPR tersebut merupakan amanat serta mandataris rakyat. Mereka ditempatkan disebuah gedung parlemen dengan embel-embel jabatan terhormat untuk dapat serta merta membela dan membawa aspirasi rakyat. DPR pun dibentuk untuk menjaga keseimbangan antara antara pemerintah (eksekutif) dengan rakyat (DPR). Pemerintah sebagai pelaksana kehidupan berbangsa dan bernegara tentu harusnya mendapat pengawasan dari rakyat agar kebijakan yang ditetapkan tidak menjurus kepada sikap kediktatoran. Maka, untuk mewakili rakyat dengan jumlah yang sangat besar tersebut, dibentuklah DPR sebagai wakil rakyat.


DPR sebagai perwujudan rakyat mempunyai tugas pokok yakni Pengawasan, Legislasi, dan Anggaran. Begitu vitalnya tugas dan fungsi DPR, maka negara pun memberikan fasilitas-fasilitas yang masuk kategori mewah. Dari gaji pokok beserta tunjangannya, perumahan dinas beserta isi perabotannya, mobil dinas beserta bahan bakarnya, stelan jas nan mahal, biaya perjalanan dinas, biaya sidang, serta fasilitas-fasilitas menggiurkan yang seakan membuat jutaan rakyat negeri ini berlomba untuk menjadi wakil rakyat dan menduduki kursi empuk tersebut.


Dengan begitu banyak fasilitas golongan atas yang diberikan negara, maka setiap anggota DPR seyogyanya hanyalah berfikir mengenai rakyat dengan membuat sebuah peraturan (legislasi) dan anggaran untuk segera dilaksanakan pemerintah (eksekutif), serta juga memberikan pengawasan (monitoring) agar pelaksanaan peraturan dan anggaran yang telah ditetapkan tersebut tidak menyimpang dari koridornya. DPR tentu juga tidak perlu memikirkan kehidupan setelah habis masa jabatannya, karena setiap anggota DPR juga akan diberikan dana pensiunan yang sangat besar.


Tidak Merakyat


Syair lagu yang dibawakan oleh bang Iwan Fals dengan judul “surat buat wakil rakyat” sangatlah tepat menggambarkan bagaimana sebenarnya prilaku anggota DPR kita dalam berperan dengan dalih “memperjuangkan hak rakyat”. Bahkan, perilaku anggota dewan tersebut bukanlah untuk satu periode jabatan, melainkan hampir turun-temurun setiap periode jabatan.


Seakan tidak mempunyai rasa malu dengan keadaan rakyatnya, anggota dewan selalu beperilaku bak super star yang selalu harus dilayani bukan sebagaimana mestinya yakni melayani rakyat sebagai perwujudan atas dirinya. Anggota dewan kita memang tidaklah merakyat sebagaimana yang disyairkan oleh bang Iwan Fals. Anggota DPR tidak mempunyai kepekaan terhadap rakyat yang sebagian besar rakyatnya untuk membeli sebungkus nasi saja sangatlah sulit. Bahkan, dibawah kursi empuk saat sidang soal rakyat, anggota dewan kita malah tidur dengan sangat nyenyak dan selalu menyanyikan lagu setuju terhadap hasil apapun yang diketuk palukan oleh sang ketua sidang, padahal yang disetujui pun mereka tidak tau.


Sebahagian anggota DPR pun dihiasi oleh para artis yang kualitas dan integritasnya dalam membangun negara serta memperjuangkan ratusan juta rakyat masih dipertanyakan. Para artis sebagaimana yang kita ketahui adalah figus yang hanya hidup gemerlap tanpa peduli dengan kondisi rakyat. Hingga kini banyak artis yang duduk di parlemen masih juga tetap bekerja di bidang entertainment seperti menjadi pembawa acara ataupun menjadi juri pada sebuah acara hiburan di televisi. Lantas, dapatkah kita menerima tindakan para wakil rakyat tersebut? Wakil rakyat sebelum menduduki jabatannya, ia pastilah telah bersumpah dan bertekad untuk memperjuangkan rakyat disetiap waktu dan kesempatannya, bukan sebaliknya menjalani profesi ke-artisan dengan tetap ingin menjaga popularitas dan mendapatkan penghasilan berlimpah seperti yang selalu diperankan oleh para artis yang duduk di gedung rakyat. Hal itu tentu menambah imej, bahwa wakil rakyat memang tidaklah merakyat sebagaimana yang dinyanyikan oleh bang Iwan Fals.


Pengkhianatan Terhadap Rakyat


Untuk yang kesekian kalinya anggota DPR mengkhianati rakyatnya, melukai rakyatnya, dan seakan bersenang diatas penderitaan rakyatnya. Mengapa tidak, lagi-lagi anggota DPR merampok uang rakyat untuk mengenyangkan perut mereka. Meski sudah lama dikritik gemar menghamburkan uang rakyat, anggota DPR tidak juga berubah. Di tengah jeritan atas penderitaan rakyat, anggota DPR masih membuat rencana merealisasikan dana aspirasi Rp15 miliar per daerah pemilihan (Dapil).


Usulan itu tentu saja dapat memboroskan anggaran negara sebesar Rp8,4 triliun. Menurut Todung Mulya Lubis, ada banyak alasan mengapa keinginan DPR mendapat dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar wajib ditolak. Salah satunya adalah soal fungsi DPR sebagai badan legislasi. Sebagai badan pembuat UU, banyak RUU yang justru mandek di tengah jalan. Fungsi legislasi ini saja sudah gagal dilaksanakan dengan sempurna oleh DPR. Selain itu, dana yang jika ditotal untuk 560 anggota DPR mencapai Rp 8,4 triliun itu juga dianggap melanggar sejumlah aturan. Mulai dari UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU NO 15 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, hingga UU No 27 Tahun 2009. "Keenam UU itu menegaskan bahwa lembaga legislatif adalah pengguna anggaran dan bukan pengelola keuangan negara. (DetikNews.com)


Belum genap setahun, anggota DPR sudah menghabiskan Rp 10,06 triliun uang APBN. Uang sebesar itu dengan catatan dana aspirasi jadi dikeluarkan. Kurun waktu yang digunakan sejak September 2009-Juni 2010. Untuk pelantikan DPR, negara sudah mengeluarkan uang Rp 28,5 miliar. Renovasi rumah jabatan anggota dewan di DPR menghabiskan Rp 300 miliar. Belum lagi jatah tinggal sementara anggota Dewan hingga rumahnya selesai yang mencapai Rp 84 miliar. Ada juga pengadaan komputer 687 unit sebesar Rp 11,03 miliar. Bantuan untuk parpol sebesar Rp 8,6 miliar. Gaji dan tunjangan DPR, belum termasuk gaji ke-13 serta fasilitas penunjang lainnya, mencapai Rp 31,024 miliar. DPR sendiri juga sudah merencanakan renovasi gedung mereka yang katanya miring sebesar Rp 1,2 triliun. Dan yang paling baru, dana aspirasi yang jika ditotal mencapai Rp 8,4 triliun.


Dalam APBN-P 2010, anggaran fasilitas bagi anggota DPR meningkat tajam. Tidak hanya dana sebagaimana yang disebutkan diatas, melainkan juga anggota DPR juga mendapat berbagai fasilitas mulai dari biaya kesehatan, akomodasi, fasilitas kredit kendaraan, asuransi kecelakaan, dan biaya pelesiran ke luar negeri. Biaya kunjungan anggota dewan ke luar negeri untuk pembahasan 13 RUU, dalam APBN-P 2010 dianggarkan Rp44,63 miliar. Jumlah itu naik lebih 100% jika dibandingkan dengan alokasi pos yang sama dalam APBN 2010 sebesar Rp21,4 miliar.


Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam memerinci biaya kesehatan anggota DPR dialokasikan sebesar Rp36,9 miliar. Itu berarti setiap anggota dewan mendapat fasilitas tersebut senilai Rp66 juta per tahun. Anggaran akomodasi sebesar Rp93,4 miliar. Dengan demikian setiap anggota dewan mendapat Rp.l67 juta per tahun. Selain mendapat fasilitas-fasilitas tersebut, anggota dewan mendapat honor dari rapat-rapat komisi dan kunjungan kerja baik di dalam maupun luar negeri. Pertambahan anggaran terbesar terjadi di Komisi VII dari Rp7,9 miliar menjadi Rp31,8 miliar. Fasilitas kredit kendaraan pribadi anggota DPR dalam APBN-P 2010 dianggarkan sebesar Rp86,3 miliar. Jumlah itu naik dari alokasi dalam APBN 2010 sebesar Rp33,5 miliar.


Melihat besarnya dana alokasi yang diperuntukkan untuk kepentingan anggota DPR tersebut, kini pantaskah kita menilai bahwa anggota DPR adalah wakil rakyat dan berperan untuk memperjuangkan rakyat?. Padahal, apabila kita melihat kenyataan, anggaran pendidikan, kesehatan, sosial, serta anggaran kesejahteraan rakyat lainnya masihlah tergolong kecil untuk dialokasikan kepada rakyat yang benar-benar membutuhkannya.