“…wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat..”
Itulah sepenggal syair yang dibawakan oleh pemusik legendaris dan sangat kharismatik
Anggota DPR RI, tentu adalah perwujudan daripada rakyat. Anggota DPR tersebut merupakan amanat serta mandataris rakyat. Mereka ditempatkan disebuah gedung parlemen dengan embel-embel jabatan terhormat untuk dapat serta merta membela dan membawa aspirasi rakyat. DPR pun dibentuk untuk menjaga keseimbangan antara antara pemerintah (eksekutif) dengan rakyat (DPR). Pemerintah sebagai pelaksana kehidupan berbangsa dan bernegara tentu harusnya mendapat pengawasan dari rakyat agar kebijakan yang ditetapkan tidak menjurus kepada sikap kediktatoran. Maka, untuk mewakili rakyat dengan jumlah yang sangat besar tersebut, dibentuklah DPR sebagai wakil rakyat.
DPR sebagai perwujudan rakyat mempunyai tugas pokok yakni Pengawasan, Legislasi, dan Anggaran. Begitu vitalnya tugas dan fungsi DPR, maka negara pun memberikan fasilitas-fasilitas yang masuk kategori mewah. Dari gaji pokok beserta tunjangannya, perumahan dinas beserta isi perabotannya, mobil dinas beserta bahan bakarnya, stelan jas nan mahal, biaya perjalanan dinas, biaya sidang, serta fasilitas-fasilitas menggiurkan yang seakan membuat jutaan rakyat negeri ini berlomba untuk menjadi wakil rakyat dan menduduki kursi empuk tersebut.
Dengan begitu banyak fasilitas golongan atas yang diberikan negara, maka setiap anggota DPR seyogyanya hanyalah berfikir mengenai rakyat dengan membuat sebuah peraturan (legislasi) dan anggaran untuk segera dilaksanakan pemerintah (eksekutif), serta juga memberikan pengawasan (monitoring) agar pelaksanaan peraturan dan anggaran yang telah ditetapkan tersebut tidak menyimpang dari koridornya. DPR tentu juga tidak perlu memikirkan kehidupan setelah habis masa jabatannya, karena setiap anggota DPR juga akan diberikan dana pensiunan yang sangat besar.
Tidak Merakyat
Syair lagu yang dibawakan oleh bang Iwan Fals dengan judul “surat buat wakil rakyat” sangatlah tepat menggambarkan bagaimana sebenarnya prilaku anggota DPR kita dalam berperan dengan dalih “memperjuangkan hak rakyat”. Bahkan, perilaku anggota dewan tersebut bukanlah untuk satu periode jabatan, melainkan hampir turun-temurun setiap periode jabatan.
Seakan tidak mempunyai rasa malu dengan keadaan rakyatnya, anggota dewan selalu beperilaku bak super star yang selalu harus dilayani bukan sebagaimana mestinya yakni melayani rakyat sebagai perwujudan atas dirinya. Anggota dewan kita memang tidaklah merakyat sebagaimana yang disyairkan oleh bang Iwan Fals. Anggota DPR tidak mempunyai kepekaan terhadap rakyat yang sebagian besar rakyatnya untuk membeli sebungkus nasi saja sangatlah sulit. Bahkan, dibawah kursi empuk saat sidang soal rakyat, anggota dewan kita malah tidur dengan sangat nyenyak dan selalu menyanyikan lagu setuju terhadap hasil apapun yang diketuk palukan oleh sang ketua sidang, padahal yang disetujui pun mereka tidak tau.
Sebahagian anggota DPR pun dihiasi oleh para artis yang kualitas dan integritasnya dalam membangun negara serta memperjuangkan ratusan juta rakyat masih dipertanyakan.
Pengkhianatan Terhadap Rakyat
Untuk yang kesekian kalinya anggota DPR mengkhianati rakyatnya, melukai rakyatnya, dan seakan bersenang diatas penderitaan rakyatnya. Mengapa tidak, lagi-lagi anggota DPR merampok uang rakyat untuk mengenyangkan perut mereka. Meski sudah lama dikritik gemar menghamburkan uang rakyat, anggota DPR tidak juga berubah. Di tengah jeritan atas penderitaan rakyat, anggota DPR masih membuat rencana merealisasikan dana aspirasi Rp15 miliar per daerah pemilihan (Dapil).
Usulan itu tentu saja dapat memboroskan anggaran negara sebesar Rp8,4 triliun. Menurut Todung Mulya Lubis, ada banyak alasan mengapa keinginan DPR mendapat dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar wajib ditolak. Salah satunya adalah soal fungsi DPR sebagai badan legislasi. Sebagai badan pembuat UU, banyak RUU yang justru mandek di tengah jalan. Fungsi legislasi ini saja sudah gagal dilaksanakan dengan sempurna oleh DPR. Selain itu, dana yang jika ditotal untuk 560 anggota DPR mencapai Rp 8,4 triliun itu juga dianggap melanggar sejumlah aturan. Mulai dari UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU NO 15 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, hingga UU No 27 Tahun 2009. "Keenam UU itu menegaskan bahwa lembaga legislatif adalah pengguna anggaran dan bukan pengelola keuangan negara. (DetikNews.com)
Belum genap setahun, anggota DPR sudah menghabiskan Rp 10,06 triliun uang APBN. Uang sebesar itu dengan catatan dana aspirasi jadi dikeluarkan. Kurun waktu yang digunakan sejak September 2009-Juni 2010. Untuk pelantikan DPR, negara sudah mengeluarkan uang Rp 28,5 miliar. Renovasi rumah jabatan anggota dewan di DPR menghabiskan Rp 300 miliar. Belum lagi jatah tinggal sementara anggota Dewan hingga rumahnya selesai yang mencapai Rp 84 miliar.
Dalam APBN-P 2010, anggaran fasilitas bagi anggota DPR meningkat tajam. Tidak hanya dana sebagaimana yang disebutkan diatas, melainkan juga anggota DPR juga mendapat berbagai fasilitas mulai dari biaya kesehatan, akomodasi, fasilitas kredit kendaraan, asuransi kecelakaan, dan biaya pelesiran ke luar negeri. Biaya kunjungan anggota dewan ke luar negeri untuk pembahasan 13 RUU, dalam APBN-P 2010 dianggarkan Rp44,63 miliar. Jumlah itu naik lebih 100% jika dibandingkan dengan alokasi pos yang sama dalam APBN 2010 sebesar Rp21,4 miliar.
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam memerinci biaya kesehatan anggota DPR dialokasikan sebesar Rp36,9 miliar. Itu berarti setiap anggota dewan mendapat fasilitas tersebut senilai Rp66 juta per tahun. Anggaran akomodasi sebesar Rp93,4 miliar. Dengan demikian setiap anggota dewan mendapat Rp.l67 juta per tahun. Selain mendapat fasilitas-fasilitas tersebut, anggota dewan mendapat honor dari rapat-rapat komisi dan kunjungan kerja baik di dalam maupun luar negeri. Pertambahan anggaran terbesar terjadi di Komisi VII dari Rp7,9 miliar menjadi Rp31,8 miliar. Fasilitas kredit kendaraan pribadi anggota DPR dalam APBN-P 2010 dianggarkan sebesar Rp86,3 miliar. Jumlah itu naik dari alokasi dalam APBN 2010 sebesar Rp33,5 miliar.
Melihat besarnya dana alokasi yang diperuntukkan untuk kepentingan anggota DPR tersebut, kini pantaskah kita menilai bahwa anggota DPR adalah wakil rakyat dan berperan untuk memperjuangkan rakyat?. Padahal, apabila kita melihat kenyataan, anggaran pendidikan, kesehatan, sosial, serta anggaran kesejahteraan rakyat lainnya masihlah tergolong kecil untuk dialokasikan kepada rakyat yang benar-benar membutuhkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar