Selasa, 24 Agustus 2010

Mengawal Kedaulatan Negara

Kedaulatan merupakan konsep mengenai kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan suatu negara. Kata “daulat” dalam pemerintahan berasal dari kata arab (daulah), yang berarti rezin politik atau kekuasaan. Menurut seorang ahli pikir Prancis, Jean Bodin (1500-1596) mengatakan bahwa kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.

Kedaulatan merupakan suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan dan masyarakat. Dalam hukum konstitusi dan internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri. Penentuan apakah suatu entitas merupakan suatu entitas yang berdaulat bukanlah sesuatu yang pasti, melainkan seringkali merupakan masalah sengketa diplomatik.

Dengan demikian, jika kekuasaan diartikan secara yuridis, maka kekuasaan dapat disebut sebagai kedaulatan. Tentang pengertian kedaulatan ini terdapat perbedaan pendapat oleh beberapa para sarjana karena kedaulatan sering ditinjau menurut sejarahnya. Mula-mula kedaulatan dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi yang bersifat mutlak, karena tidak ada kekauasaan lain yang mengatasinya (superlative). Kemudian dengan timbulnya hubungan antar bangsa dan negara, maka kedaulatan itu mulai terasa terbatas, terlebih dengan adanya perjanjian internasional tersebut secara otomatis juga telah mengurangi kedaulatan negara keluar. Kedaulatan ke dalam dengan dibatasi oleh hukum positifnya, sehingga arti kedaulatan ini menjadi relatif.

Kedaulatan suatu negara sangat erat kaitannya dengan wilayah. Wilyah suatu negara merupakan tempat berlindung bagi rakyat sekaligus sebagai tempat bagi pemrintahan untuk mengorganir dan menyelenggarakan pemerintahannya. Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lauatan, serta udara. Akan tetapi, di antara tiga wilayah tersebut, yang sering menjadi sengketa dan perselisihan antar negara adalah batas wilayah laut. Dewasa ini, masalah wilayah laut telah memperoleh dasar hukum yaitu Konferensi Hukum Laut Internasioan III tahun 1982 yang diselenggarakan oleh PBB atau United Nations Conference on The Law of The Sea (UNCLOS) di Jamaica. Konferensi PBB tersebut pun telah ditandatangani oleh 119 peserta dari 117 negara dan 2 organisasi kebangsaan dunia tangal 10 Desember 1982.

Kedaulatan Indonesia

Indonesia sebagai negara merdeka telah memiliki kedaulatan dari hasil perjuangan revolusi kemerdekaan yang berpuncak pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Akan tetapi, isi proklamasi kemerdekaan itu sendiri barulah bersifat simbolik. Secara teknis, Indonesia sebagai negara merdeka dan menetapkan kedaulatannya pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya UUD 1945 sebagai dasar hukum negara dan juga dipilihnya Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden. Maka, secara otomatis sejak saat itu Indonesia telah resmi memiliki kadaulatannya berupa wilayah, pemerintah yang berdaulat, sumber hukum, serta rakyat sebagai warga negara yang sah.

Dalam dunia Internasional, Indonesia pun telah mendapat dukungan dan pengakuan dari negara lain atas kemerdekaan Indonesia dan juga berupa kedaulatan. Ketentuan mengenai wilayah negara ditegaskan pula dalam Pasal 25A UUD 1945 yang menyatakan, “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.

Mengawal Kedaulatan

Setelah melalui perjuangan yang maha berat dalam mendapatkan kedaulatan, maka sudah barang tentu apa yang telah dicapai tersebut harusnya mendapat perlindungan serta pengawalan dari negara yang telah memiliki kedaulatan. Sebab, apabila negara tersebut lalai dalam mengawal kedaulatannya, maka negara tetangga atau negara lain yang jauh dari wilayah kedaulatannya akan serta merta menduduki bahkan mengklaim memiliki wilayah dari hasil perjuangan tersebut.

Lantas, dapatkah kita menggadaikan begitu saja hasil perjuangan para pendiri negara dalam merebut wilayah dari para penjajah? Tentu saja tidak. Kedaulatan negara adalah harga mati suatu martabat bangsa dan negara. Apabila suatu sebagian wilayah telah dijual atau digadaikan karena kelalaian para pemimpin negeri ini, sama saja kita kehilangan sebagian martabat yang telah diwarisi para leluhur.

Malaysia adalah salah satu negara yang acapkali mengklaim bahkan telah merampas wilayah laut yang merupakan kedaulatan Indonesia. Peristiwa perebutan pulau ambalat yang kaya akan sumber minyak adalah salah satu dari sekian banyak sengketa antar batas wilayah negara. Sebagaimana yang telah kita ketahui juga, bahwa negara Malaysia tidak hanya merampas kedaulatan kita, melainkan berbagai perampasan lainnya seperti pencaplokan budaya, mencuri ikan di wilayah Indonesia, serta kasus-kasus penyiksaan terhadap pahlawan devisa Indonesia yang mengadu nasib di negeri jiran Malaysia.

Indonesia telah merdeka dan memperoleh kedaulatan yang diakui oleh negara-negara Internasional selama lebih kurang 65 tahun. Akan tetapi, martabat serta wibawa Indonesia sebagai negara berdaulat saat ini seakan di injak-injak oleh negara serumpun bahkan negara lainnya akibat kurang tegasnya pemimpin negeri ini dalam memberikan teguran dan sanksi yang mengganggu kedaulatan Indonesia.

Sebagian besar bangsa kita sepakat apabila perundingan diplomatik pun tidak dapat mencapai kata sepakat untuk tidak mengusik-usik kedaulatan negara kita, maka segala upaya termasuk angkat senjata atau perang saudara serumpun pun dapat menjadi jawaban terakhir untuk mengakhiri perselisihan tersebut. Lalu, masihkah para pemimpin kita termasuk juga para kedutaan besar di negara-negara diplomatik berperan aktif mempertahankan kedaulatan republik ini dari para negara penjajah modern?

Untuk dapat mengawal kedaulatan suatu negara tidak hanya dengan memberikan sanksi yang tegas serta teguran yang keras bagi siapa yang mengganggu kedaulatan berupa wilayah negara tersebut, melainkan juga dengan memberikan pendataan atas segala batas-batas maupun pulau-pulau kecil yang masih berada dalam kedaulatan wilayah suatu negara. Kemudian dengan membenahi sistem pertahanan negara baik darat, laut, maupun udara untuk menangkal segala bentuk intimidasi serta penindasan terhadap batas wilayah oleh suatu negara.

Apabila hal ini dilakukan oleh para pemimpin suatu negara, niscaya kedaulatan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dalam menghadapi para penjajah akan segera dipertahankan. Akan tetapi, jika hal tersebut tidak dilakukan dan dibenani secara akurat, maka sampai kapan pun negeri ini akan selalu dilecehkan, ditindas, dirampas, serta diganggu kedaulatannya oleh negara lain, terutama negara tetangga. Kedaulatan negeri ini adalah harga mati yang harus dipertahankan untuk mengangkat martabat serta harga diri di dunia Internasional agar bangsa dan negara republik ini dapat dikatakan masih mempunyai wibawa dan jati diri dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Senin, 02 Agustus 2010

Menyambut Bulan Ramadhan, 1431 H : Ramadhan Sebagai Transformasi Diri

Bulan suci ramadhan kini sedang menanti kita. Bulan yang penuh berkah ini akan kembali menghinggapi umat muslim di seluruh pelosok dunia. Dengan kehadiran bulan ramadhan, maka kita selaku umat muslim akan kembali dipenuhi dan dilimpahi pahala yang sangat besar dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Hal ini pun sebagaimana yang diceritakan oleh Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa yang berpuasa pada bulan ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, niscaya ia akan mendapatkan ampunan dari dosa-dosa yang terdahulu.” (HR.Khamsah & Ahmad)

Kita diwajibkan untuk menyambut kehadiran bulan ramadhan dengan penuh suka cita. Karena bulan ramadhan tentu selain memiliki berjuta hikmah serta berkah dibandingkan dengan sebelas bulan lainnya, juga bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat dengan diturunkannya kitab suci Al-Qur’an sebagai pedoman kehidupan umat islam hingga akhir zaman. Maka, tidak heran begitu banyak umat yang menyambut datangnya bulan ramadhan dengan penuh suka cita karena Allah Swt.

Limpahan Pahala dan Pintu Surga

Pada bulan ramadhan Allah Swt telah menjanjikan limpahan pahala dan pintu surga bagi hamba-Nya yang menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya di bulan ramadhan. Cerita Shl ra., bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat suatu pintu (masuk) yang dikenal dengan nama Ar-Rayyan, kelak di hari kiamat orang-orang yang ahli puasa masuk dari pintu itu, tiada seorang pun yang memasukinya kecuali hanya mereka. Dikatakan (dari pintu itu), “Manakah orang-orang yang puasa”, lalu mereka masuk (ke surga) dari pintu itu. Apabila orang yang terakhir dari mereka telah masuk, maka pintu itu ditutup, lalu tidak ada seorang pun yang masuk dari pintu itu” (HR.Syaikhain & Nasa’i).

Rasulullah Saw bersabda dalam hadis yang di riwayatkan oleh Baihaqi, Ahmad & Imam Bazzar, “Dalam bulan ramadhan umatku diberi lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada (umat) seorang Nabi pun sebelumku; yang pertama, apabila awal puasa ramadhan tiba, maka Allah Swt memandang kepada mereka, barang siapa yang Allah Swt mau memandang kepadanya, niscaya Allah Swt tidak akan menyiksanya selama-lamanya. Yang kedua, sesungguhnya bau mulut mereka (yang berpuasa) di kala sore hari lebih wangi daripada bau minyak kesturi di sisi Allah Swt.

Yang ketiga, sesungguhnya para malaikat meminta ampun buat mereka pada siang dan malam (bulan ramadhan). Yang keempat, sesungguhnya Allah Swt memerintahkan kepada surga-Nya, lalu berfirman, “Bersiap-siaplah engkau dan hiasilah dirimu untuk hamba-hamba-Ku, mereka sudah dekat masanya untuk beristirahat dari kelelahan dunia menuju ke rumah-Ku dan penghormatan-Ku.

Yang kelima, sesungguhnya apabila tiba akhir malam bulan ramadhan, Allah Swt mengampuni mereka semuanya. Kemudian seorang lelaki dari kalangan kamu ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan malam terakhir itu adalah malam kemuliaan (Lailatul Qadar)?” Rasulullah Saw menjawab, “Bukan, tidakkah engkau melihat kepada para pekerja yang sedang bekerja itu, apabila mereka selesai dari pekerjaannya, niscaya mereka akan segera memperoleh upah-upah mereka.”

Ramadhan Sebagai Transformasi Diri

Bulan ramadhan selain memiliki pahala yang berlimpah sebagaimana yang telah ditegaskan dalam sabda Rasulullah di atas, bulan ramadhan juga sebagai bulan transformasi diri agar kita menjadi pribadi yang berkualitas secara spiritual, emosional, serta dapat meningkatkan vitalitas dan energy tubuh kita dalam menjalankan kehidupan di dunia. Oleh karenanya, selama bulan ramadhan kita dituntut untuk menjadi pribadi yang sabar, ikhlas, serta disiplin.

Selama bulan ramadhan tersebut kita tentunya harus senantiasa bersabar, baik bersabar dalam menahan lapar dan haus, juga bersabar dalam hal menjaga hal-hal yang membatalkan puasa kita seperti pandangan, perkataan, serta perilaku kita yang pada bulan-bulan lainnya acapkali sulit untuk kita jaga dengan baik. Kemudian pada bulan ramadhan juga kita dilatih untuk menjadi pribadi yang benar-benar ikhlas karena Allah Swt, sebab tanpa benar-benar ikhlas maka kita akan kesulitan dalam menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan.

Lalu dengan berpuasa kita dapat menerapkan pola disiplin seperti dalam hal mengkomsumsi makanan dan minuman yang telah disajikan pada saat sahur maupun berbuka puasa. Saat sahur maupun berbuka puasa kita di anjurkan untuk mengkomsumsi makanan dengan asupan gizi yang memadai, hal ini di maksudkan agar kita dapat menjalankan aktifitas sehari-hari tanpa meninggalkan kewajiban ibadah kita. Hal yang terpenting lagi adalah pola makan yang positif dengan mutu lebih baik dalam jumlah yang lebih sedikit. Dalam berdisiplin tidak hanya untuk makanan dan minuman, tapi juga dalam hal beribadah seperti melaksanakan sholat fardu yang mana harus kita tunaikan dengan tepat waktu dan berjama’ah.

Disamping dapat menggembleng kita menjadi pribadi yang sabar, ikhlas, serta disiplin, bulan ramadhan juga dapat mengajarkan kita untuk senantiasa mempunyai kepekaan sosial yang tinggi. Tidak anyal lagi bahwa puasa juga diperuntukkan agar kita dapat merasakan kepedihan dan penderitaan orang-orang yang kurang beruntung. Bahkan, dengan melaksanakan puasa pun kita belum benar-benar dapat merasakan seperti yang mereka rasakan setiap saatnya. Kita berpuasa hanya menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, setelah itu kita dapat menyantap makanan yang membuat perut kita kelabakan untuk menerimanya karena begitu banyak makanan yang ada di meja hidangan. Lalu, bagaimana dengan orang yang kurang beruntung tersebut?. Mereka tentunya tidak tau kapan mereka harus menyantap makanan dan minuman, disebabkan kesulitan perekonomian yang mereka alami.

Bulan ramadhan memang merupakan bulan yang penuh rahmat, selain berlimpahan pahala dengan dibukakan selebar-lebarnya pintu surga dan juga sebagai trasformasi diri kita menjadi pribadi yang lebih baik, bulan ramadhan lagi-lagi memiliki limpahan yang maha dasyat. Limpahan selain pintu surga, yakni limpahan rezeki bagi yang mengharapkan rezeki dari Allah Swt.

Tidak dapat kita pungkiri bahwa dengan kehadiran bulan ramadhan, banyak umat yang berkelimpahan pintu rezeki yang tidak disangka-sangka. Salah satu pintu rezeki yang sangat hidup di bulan ramadhan yakni aneka santapan makanan dan minuman. Tentunya banyak pedagang yang memperoleh keuntungan berlipat-lipat dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Selain itu, ada juga pedagang pakaian yang seakan mendapat rezeki bulanan yang berlimpah. Karena bisnis pakaian pada saat bulan ramadhan-lah yang paling diminati untuk persiapan menyambut lebaran tiba.

Bulan ramadhan kini sedang dihadapan kita untuk kembali mencurahkan segala rahmat dan berkahnya. Kita patut bersyukur pada ramadhan tahun ini Allah Swt masih memberikan kita umur dan fisik yang sehat dalam menjalankan ibadah di bulan ramadhan. Maka sudah sepantasnya-lah kita jadikan bulan ramadhan tahun ini sebagai bulan penyerahan diri kita di hadapan Allah Swt. Sebab, boleh jadi bulan ramadhan tahun ini adalah bulan ramadhan yang terakhir bagi kita apabila ajal telah menjemput kita.

Tidak ada lagi bulan seindah bulan ramadhan. Oleh karenanya, janganlah merusak bulan yang penuh berkah ini dengan tindakan acapkali mencela dan merusak agama islam itu sendiri seperti asmara subuh dengan bergandengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, serta bermain petasan pada malam hari yang hanya mengganggu orang lain dan merusak ibadah shalat tarawih. Bulan ramadhan adalah bulan yang sangat tepat sebagai bulan evaluasi bagi diri kita yang selama sebelas bulan sering kita abaikan. Semoga bulan ramadhan tahun ini selain sebagai bulan transformasi pribadi kita ke arah yang lebih baik dan berkualitas, juga dapat meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Swt, serta dapat meningkatkan kualitas hidup kita dengan bersikap sabar, ikhlas, dan disiplin.

Selasa, 27 Juli 2010

Dilema Program Konversi Gas

Sungguh tragis apabila kita melihat pemberitaan di media cetak dan elektronik beberapa pekan belakangan ini. Mengapa tidak, berbagai korban terus bergelimpangan. Dari kehilangan rumah, cedera ringan dan berat, cacat total, hingga berujung terengutnya nyawa secara sia-sia. Hal ini tidak lain adalah korban ledakan gas elpiji yang semakin marak terjadi di tanah air. Ledakan gas elpiji yang diakibatkan oleh buruknya fasilitas-fasilitas pendukung kompor gas elpiji seperti selang, regulator, serta tabung gas mengakibatkan banyak korban yang berjatuhan dan hingga kini penggunaan gas elpiji pun belum dapat dikatakan aman dan bisa saja memakan korban selanjutnya dan kapan saja.

Berbagai pertanyaan pun kini menyelimuti negeri ini, siapakah yang harus disalahkan? Pemerintah-kah, Pertamina-kah, Perusahaan tender-kah, atau rakyat sendiri sebagai pengguna yang harus menanggung sendiri?. Yang jelas dengan semakin maraknya korban ledakan gas, masyarakat kita kini dihinggapi rasa takut dan trauma untuk memasak sebagai asupan kebutuhan pokok dalam menjalankan segala aktivitas kehidupan. Bahkan, berbagai korban ledakan gas yang menderita luka bakar harus menerima kenyataan secara pahit yang akan merusak masa depan terutama pada anak-anak korban ledakan gas tersebut.

Untuk kesekian kalinya kita dihamparkan pada ketidakcermatan program pemerintah, khususnya menyangkut masyarakat kecil. Mulai dari JPS, BLT, Asuransi Kesehatan Miskin, hingga konversi minyak tanah ke gas. Tentu saja semua bertujuan mulia. Konversi ini jelas untuk mengurangi subsidi minyak tanah yang nilainya cukup besar ketimbang elpiji. Program konversi minyak tanah ke elpiji yang dimulai Mei 2007 itu bisa sedikit menyehatkan APBN. Berdasarkan hasil kajian empiris Pertamina, bahwa satu liter minyak tanah setara dengan 0,4 kg elpiji. Dengan menghitung subsidi per liter setara minyak tanah, maka besarnya subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk minyak tanah sebesar Rp 3.869,82, sedangkan elpiji hanya Rp 1.534,54, sehingga ada penghematan subsidi per liter minyak tanah sebesar Rp 2.335.

Untuk menyukseskan pemakaian elpiji, pemerintah akan menyiapkan tabung elpiji ukuran kecil yang harganya terjangkau oleh masyarakat. Jadi, elpijinya bukan pakai tabung yang besar kalau untuk masyarakat kecil, maka disiapkan yang tiga kilogram. Ukuran tabung tiga kilogram (kg) ini ekuivalen sekira Rp 12.000,00. Dalam perhitungannya, penggunaan elpiji ini jauh lebih murah ketimbang minyak tanah. Satu kilogram elpiji setara dengan 3 liter minyak tanah. Apabila diversifikasi energi ini berhasil, negara bisa berhemat sekitar Rp 30 triliun per tahun. Misalnya, kalau bisa melakukan diversifikasi segera, dari anggaran subsidi minyak Rp 54 triliun pada tahun 2007, anggaran akan tinggal Rp 24 triliun.

Meskipun demikian, subsidi minyak tanah dikecualikan. Dengan kata lain, meski telah menerapkan harga pasar untuk bensin dan solar, pemerintah masih mensubsidi minyak tanah untuk keperluan masyarakat berpendapatan rendah dan industri kecil. Namun, subsidi minyak tanah dalam beberapa tahun terakhir masih terasa memberatkan karena besarnya volume yang harus disubsidi, seiring dengan berbagai krisis dan transisi yang terjadi dalam managemen energi nasional. Kondisi ini diperberat pula dengan bertahannya harga minyak dunia pada kisaran USD 50-60 per barel. Karena itu, langkah pemerintah untuk melakukan konversi penggunaan minyak tanah kepada bahan bakar gas dalam bentuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) bisa dianggap sebagai salah satu terobosan penting dalam mengatasi rancunya pengembangan dan pemanfaatan energi, sekaligus mengurangi tekanan terhadap RAPBN.

Dari berbagai sumber diketahui bahwa pemerintah mengkonversi penggunaan sekitar 5,2 juta kilo liter minyak tanah kepada penggunaan 3,5 juta ton LPG hingga tahun 2010, yang dimulai dengan 1 juta kilo liter minyak tanah pada tahun 2007. Langkah ini bisa dipahami cukup strategis mengingat setelah penghapusan subsidi bensin dan solar, permintaan akan minyak tanah tidak memperlihatkan penurunan. Karena itu, salah satu jalan yang bisa dilakukan adalah dengan mengurangi pemakaian minyak tanah.
Sayangnya, rencana konversi kepada LPG ini terasa mendadak dan tidak terencana secara komprehensif. Tak heran berbagai masalah dalam pelaksanaannya muncul seakan tiada henti menekan subsidi BBM yang selama ini ditanggung APBN. Selain itu juga pemakaian elpiji juga tidak menimbulkan polusi yang berlebihan.

Berdasarkan kajian ilmiah, pemakaian 1 liter minyak tanah equivalent 0,4 kg elpiji. Sehingga jika menggunakan elpiji, masyarakat akan menghemat Rp 1700 dibanding minyak tanah. Selanjutnya, berdasarkan uji coba disejumlah daerah konversi minyak tanah ke elpiji bisa mendatangkan penghematan Rp 25.000 per bulan per KK. Bagi pemerintah, program konversi memang membutuhkan dana investasi bagi pembangunan prasarana yang besar, yakni sekitar Rp 20 triliun. Namun, penghematan yang bisa dilakukan juga tidak kecil. Jika pemakaian minyak tanah bisa diganti seluruhnya dengan elpiji itu berarti subsidi sebesar Rp 30 triliun per tahun untuk minyak tanah tidak diperlukan.
Dilema Konversi Minyak Tanah ke Elpiji.

Konversi minyak tanah ke elpiji (liquefied petroleum gas) ternyata kedodoran dan banyak menimbulkan permasalahan di masyarakat. Daerah-daerah secara nasional yang semula menjadi target konversi mengeluh karena tiba-tiba minyak tanah menghilang. Jikapun ada, harganya mahal, sekitar Rp 8.000-an, karena tak ada lagi subsidi. Di berbagai wilayah di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta di pulau Sumatera banyak rakyat miskin dan pedagang kecil kelabakan karena depo minyak menghilang. Padahal minyak tanah masih sangat dibutuhkan rakyat miskin yang tak mampu membeli gas, meski tabung gas berisi 3 kilogram elpiji disertai kompor gas sudah diberikan gratis oleh pemerintah.

Kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji itu memang bertujuan baik, yaitu mengurangi subsidi minyak tanah untuk keperluan rumah tangga yang nilainya sekitar Rp 30 triliun. Tapi sayang, dalam menentukan kebijakan tersebut, pemerintah telah melakukan beberapa kesalahan mendasar sehingga kebijakan konversi itu akhirnya menimbulkan problematika besar di masyarakat yang tak kunjung teratasi.
Sejak awal pemerintah memang tidak konsisten dalam menentukan kebijakan konversi minyak tanah. Terbukti, gagasan konversi minyak tanah ke batu bara yang saat itu sudah mulai dikampanyekan tiba-tiba dibatalkan begitu saja. Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada tahun 2006, tiba-tiba menyatakan bahwa konversi ke batu bara diganti ke elpiji. Pergantian konversi secara tiba-tiba itu tidak hanya mengejutkan masyarakat yang sudah mulai bersiap-siap mengganti minyak tanah ke batu bara, tapi juga mengecewakan para perajin tungku batu bara dan para peneliti yang telah berhasil membuat tungku batu bara modern, yang bisa mengatur nyala api dan menghemat pemakaian batu bara.

Konversi permakaian minyak tanah ke elpiji bagi masyarakat kecil niscaya akan menimbulkan banyak masalah. Hal ini terjadi karena beberapa alasan. Pertama, dari aspek fisik. Minyak tanah bersifat cair sehingga transportasinya mudah, pengemasannya mudah, dan penjualan sistem eceran pun mudah. Masyarakat kecil, misalnya, bisa membeli minyak tanah hanya 0,5 liter (katakanlah Rp 1.500 dengan harga subsidi) dan mereka dapat membawanya sendiri dengan mudah. Minyak tanah 0,5 liter bisa juga dimasukkan ke plastik.

Kondisi ini tak mungkin bisa dilakukan untuk pembelian elpiji. Ini karena elpiji dijual per tabung, yang isinya 3 kg, dengan harga Rp 14.500-15.000. Masyarakat jelas tidak mungkin bisa membeli elpiji hanya 0,5 kg, lalu membawanya dengan plastik atau kaleng susu bekas. Kedua, dari aspek kimiawi. Elpiji jauh lebih mudah terbakar (inflammable) dibanding minyak tanah. Melihat perbedaan sifat fisika dan kimia (minyak tanah dan elpiji) tersebut, kita memang layak mempertanyakan sejauh mana efektivitas dan keamanan kebijakan. Maka tidak heran berbagai kasus ledakan gas pun kini mulai bergerilya memakan nyawa rakyat sebagai korban yang tak berdosa.
Sekali lagi, dengan program yang ditetapkan pemerintah dengan melakukan konversi minyak tanah ke gas bukan mengatasi masalah, melainkan justru menimbulkan masalah yang tak kunjung usai. Rakyat kembali hanya meratapi nasib buruk di negeri kaya sumber daya alam, akan tetapi juga kaya melahirkan koruptor. Program konversi hanya menimbulkan kepentingan belaka bukan meringankan beban rakyat miskin. Kepentingan untuk menghemat yang justru dikorup dan rakyat kembali menderita sebagai korban ledakan gas yang bermuara terhadap kebijakan pemerintah yang menyimpang dari nilai kemanusiaan.