Minggu, 12 Juli 2009

Kemenangan Mutlak SBY-Boediono: Membangun Pemerintahan Diktator?


Oleh: Andryan, SH


Meskipun hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pemilihan presiden (pilpres) 2009 belum final, akan tetapi hasil penghitungan cepat (Quick Count) dan juga penghitungaan sementara oleh KPU menempatkan pasangan dengan nomor urut 2 yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono masih bercokol di puncak klasemen. Bahkan, hasil perhitungan suara baik secara nasional maupun tiap daerah yang ada di Indonesia, pasangan SBY-Boediono menang mutlak atas seterunya.


Sebagaimana yang telah di prediksi sebelumnya yang dilakukan oleh lembaga survei atau iklan yang di usung oleh tim kampanye, SBY-Berbudi menang dengan 1 putaran. Sungguh inilah hasil yang dilakukan oleh rakyat sebagai konstetuen, meskipun banyak kalangan baik dari lawan politik maupun kalangan yang kontra dengan pemerintahan SBY menyebutkan pemilu 2009 kental dengan nuansa curang dan manipulasi suara. Tetapi itulah politik, kawan bisa jadi lawan dan lawan bisa jadi kawan. Bisa di maklumi bagi kalangan yang tidak terima terhadap hasil pilpres tersebut, sebab mereka ada di pihak yang kalah dan sebagai hukum alam bahwa tidak ada seorang pun yang dengan ikhlas menerima kekalahannya.


Terlepas dari permasalahan dan konflik yang terjadi antara elit politik, kita sebagai rakyat telah dipertontonkan nuansa politik yang tidak mendidik dan cenderung lebih mengutamakan kekuasaan belaka di bandingkan dengan mengutamakan kepentingan rakyat. Hingga hari kedua setelah perhelatan akbar pilpres 2009, pasangan SBY-Boediono yang notabene telah memperoleh kemenangannya dengan satu putaran belum ditanggapi oleh lawan politiknya, baik capres Megawati maupun Jusuf Kalla (JK). Akan tetapi, JK yang masih menjabat sebagai wakil presiden dengan jiwa negarawannya menelepon SBY dan mengucapkan selamat atas kemenangannya. Bagaimana dengan Megawati? Tokoh yang satu ini masih saja dendam dengan sikap SBY yang ketika itu mengundurkan diri sebagai Menko Polkam pada masa pemerintahannya dan mencalonkan sebagai capres. Dalam masa kampanye rakyat juga telah dipertontonkan dengan pertebatan yang tidak mendidik dengan saling menyindir dan menjatuhkan antara satu sama lain. Sungguh beginikah sikap sebagai seorang negarawan?.


Apabila kita cermati pada pilpres Amerika Serikat yang juga baru saja menggelar pesta akbar demokrasi tahun 2008, pada saat kampanye baik Barack Obama yang merupakan capres Demokrat dengan lawan politik John McCain dari partai republik saling panas dalam perdebatan visi dan misi antara keduannya. Akan tetapi pada saat pemilihan presiden, rakyat AS telah memilih Barack Obama sebagai capres pilihan rakyat dan yang perlu diketahui oleh para politikus di Indonesia, pada saat hari itu juga Obama menggelar pidato kemenangannya yang disambut meriah oleh jutaan pendukungnya. Lantas bagaimana dengan sikap McCain? Tidak seperti yang terjadi di Indonesia, McCain juga menggelar pidato di depan para pendukungnya dengan mengucapkan “Obama Presidenku” lalu mengucapkan selamat kepada Obama sebagai pemenang capres pilihan rakyat. Inilah potret yang perlu politikus Indonesia untuk banyak belajar dari negeri paman sam tersebut.


Pemerintahan yang Kokoh


Terlepas dari hingar-bingar pilpres 2009, capres incambent SBY yang telah memenangkan hati rakyat di hadapkan dengan membangun sebuah kekuatan pemerintahan yang sangat kokoh bahkan menyerupai rezim orde baru. Bagaimana tidak, disamping menempatkannya sebagai capres terpilih oleh rakyat juga menempatkan partai politiknya yakni Demokrat sebagai partai pemenang pemilu 2009. Maka sudah barang tentu para kader demokrat banyak bercokol di gedung dewan sebagai anggota DPR RI masa bakti 2009-2014. Partai Demokrat meraih suara terbanyak (pemenang) dengan meraih suara nasional 21.703.137 (20,85) dan memperoleh 148 kursi DPR atau 26,43 persen dari keseluruhan kursi parlemen yang berjumlah 560 kursi.


Jika kita cermati juga dengan kedikdayaan partai demokrat yang merupakan partai polesan SBY, juga di ikuti oleh beberapa partai koalisi yang telah memenangkan capres Sby dan parpol tersebut telah lolos dari ambang batas perolehan suara nasional sebesar 2,5 % (parliamentary threshold) yakni, PKS 8.206.955 (7,88) suara dan 59 kursi (10,54 persen), PAN 6.254.580 (6,01) suara dan 42 kursi (7,50 persen), PPP 5.533.214 (5,32) suara dan 39 kursi (6,96 persen), PKB 5.146.122 (4,94) suara dan 26 kursi (4,64 persen). Dengan demikian apabila kita kalkulasikan bahwa perolehan kursi di senayan dengan basis dukungan kepada SBY mencapai 314 kursi. Sungguh jumlah perolehan kursi yang sangat besar dengan menempatkan lebih dari setengah kuota di gedung dewan. Melihat kenyataan ini, apakah lantas fungsi DPR sebagai pengawas (monitoring) pemerintah menjadi mandul, sebab baik partai Demokrat maupun partai koalisinya akan lebih pro terhadap pemerintahan SBY kelak.


Apabila fungsi DPR sebagai pengawas pemerintahan menjadi mandul atau tidak berfungsi, maka otomatis kekuasaan yang dibangun pemerintahan SBY menjadi sangat luas dan kokoh dari ancaman partai oposisi yang ingin mencoba menggulingkan pemerintahannya. Sebagimana yang kita ketahui juga, bahwa apabila presiden ingin dilengserkan dari kedudukannya, maka usul pemberhentiannya dapat diajukan oleh DPR kepada MPR hanya terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, menyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela atau pendapat presiden tidak memenuhi syarat sebagai presiden. Pengajuan permintaan DPR kepada MK hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.


Lalu dengan ketentuan tersebut, maka capres terpilih SBY kelak tidak akan mampu untuk digulingkan. Sebab telah disinggung sebelumnya bahwa dukungan terhadap SBY di DPR telah melebihi setengah jumlah anggota DPR. Jadi tidak ada cara apapun untuk menjatuhkan kursi presiden apabila tidak adanya dukungan 2/3 dari jumlah kursi di DPR untuk menjatuhkan presiden. Melihat fakta tersebut, apakah pemerintahan SBY kelak dapat menjadi diktator dan bersikap arogan?. Hanya waktu yang akan dapat menjawab tindakan tersebut.


Sistem Pemerintahan


Sistem pemerintahan berkaitan berkaitan dengan pengertian penyelenggaraan pemerintahan eksekutif dalam hubungannya dengan legislatif. Sistem pemerintahan yang dikenal dunia saat ini secara garis besar di bedakan dalam tiga macam yakni, sistem pemerintahan presidensiil, sistem pemerintahan parlementer, dan sistem campuran. Dalam sistem pemerintahan presidensiil merupakan sistem pemerintahan yang terpusat kepada jabatan presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara. Sedangkan dalam sistem pemerintahan parlementer itu dibedakan dan dipisahkan satu sama lain. kedua jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan itu pada hakikatnya, sama-sama merupakan cabang kekuasaan eksekutif. Sementara itu, dalam sistem campuran, unsur-unsur kedua sistem itu tercampur di mana ciri-ciri kedua sistem tersebut sama-sama dianut. (Jimly Ashhidiqie, Pokok-Pokok HTN).


Melihat penjabaran antara beberapa sistem pemerintahan tersebut, Negara Republik Indonesia pada saat ini menganut sistem pemerintahan presidensiil yang menempatkan presiden sebagai kepala pemerintahan dan juga sebagai kepala negara. Akan tetapi pada kenyataan pelaksanaannya, kita menganut sistem presidensiil dengan bergaya sistem parlementer. Mengapa demikian? Sebab pada masa awal pemerintahan SBY, DPR yang melaksanakan fungsi pengawasan dapat dengan leluasa dan agrogan dengan memanggil dan memeriksa para anggota kabinet maupun presiden berkali-kali yang menurut dugaan tidak menjalankan pemerintahan dengan baik. Lalu, apakah fungsi DPR sebagai pengawas sebagaimana yang telah dijalankan pada periode sebelumnya dapat berjalan secara efektif pada periode mendatang? Marilah kita tunggu..!!

Selasa, 16 Juni 2009

Kampanye Pilpres yang Bermartabat


Oleh: Andryan, SH


Kampanye Pemilihan Presiden telah dimulai dan tiga pasangan capres–cawapres siap untuk memaparkan visi dan misinya. Tidak hanya itu, untuk menyukseskan ambisinya, tim sukses atau tim pemenangan yang merupakan tokoh dibelakang layar menuju kesuksesan para kandidat telah dibentuk dan dideklarasikan baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun di kelurahan/desa telah siap tempur menuju petarungan menjadi pemimpin bangsa dan negara pada lima tahun mendatang.


Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, bahwa pada waktu menjelang pemilu legislatif 2009, parpol beserta para calegnya berebut untuk mendapatkan perhatian dan hati rakyat sebagai konstituen agar dapat memilihnya dengan menyuguhkan berbagai macam bentuk kampanye. Dalam pesta demokrasi tersebut, sangat disayangkan bahwa banyak parpol yang menggelar kampanye hitam (black Campaign). Kampanye dalam bentuk ini dapat diartikan sebagai kampanye kotor dan lebih menitikberatkan pada pembunuhan karakter seseorang. Kampanye seperti ini dapat juga memberikan dampak yang buruk dan tidak mendidik kepada rakyat, yang mana kita ketahui bahwa disamping memberikan visi dan misinya, kampanye juga dapat memberikan pendidikan politik kepada calon penerus bangsa khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.


Lalu seiring dengan berjalannya waktu, pemilu legislatif 2009 telah berlalu dan KPU telah menetapkan calon terpilih baik untuk kursi DPR, DPD, maupun DPRD meskipun harus menunggu putusan MK terkait sengketa hasil pemilu. Masyarakat Indonesia pun berharap agar kampanye terselubung serta memberikan kesan yang tidak baik kepada rakyat tidak terulang lagi pada pilpres yang akan segera dilaksanakan. Akan tetapi, belum lagi dimulainya kampanye untuk para capres-cawapres, masyarakat kembali disunguhi oleh berbagai aksi yang buruk, baik yang dilakukan oleh para kandidat maupun para tim suksesnya. Di mulai dengan aksi kampanye terselubung atau curi start, saling menjelek-jelekkan serta menjatuhkan satu sama lain, dan bahkan ada yang membawa permasalahan suku, agama, dan beda corak lainnya


Memaknai Kampanye Bermartabat


Sebagai bangsa yang terbentang dalam wadah NKRI, seharusnya para kandidat capres-cawapres, tim sukses, serta para simpatisan dan pendukung menyadari bahwa pemilu yang kita laksanakan pada setiap lima tahun sekali mempunyai makna yang sangat krusial untuk membangun bangsa yang demokrasi sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi kita. Pemilu diadakan tidak lain adalah untuk mencari pemimpin bangsa yang berkualitas serta dapat menjadi suri tauladan bagi rakyatnya. Bagaimana jadinya apabila calon yang bakal menjadi pemimpin bangsa kelak tidak memiliki sikap yang patut dijadikan sebagai pemimpin dan teladan bagi rakyatnya.


Kita menyadari betul bahwa untuk menjadi pemimpin bangsa, tidak hanya berkualitas dari segi intelektual, akan tetapi juga harus cerdas dalam segi spritual, emosional, serta fisiktual. Hal inilah yang harus kita sikapi bersama sebagai masyarakat yang menjunjung etika dan moral. Apabila calon pemimpin dapat memenuhi segi-segi tersebut, maka dalam menyampaikan visi dan misinya tentu ia akan sangat jauh dalam tindakan yang tidak terpuji sebagaimana yang telah dipertontonkan kepada kita selama ini.


Kemudian dalam melaksanakan kampanye yang bermartabat, kita menyadari bahwa kampanye merupakan salah satu wadah untuk membangun pendidikan politik di tanah air. Bagaimana jadinya kelak apabila kampanye yang dilaksanakan tersebut terkesan kampanye kotor, maka rakyat pun akan disuguhi oleh pendidikan politik yang kotor pula sebagaimana yang kita alami selama ini. Pendidikan politik yang kotor akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan bangsa terutama kepada para calon penerus bangsa dan negara. Politik praktis, politik uang, serta pembunuhan karakter adalah beberapa jenis dari buah hasil pendidikan yang kotor pula dan akan berujung kepada tindakan abmoral, korupsi, kolusi, nepotisme, serta tindakan yang tidak terpuji lainnya yang dapat manghancurkan pondasi negara yang telah di bangun oleh para perintis kemerdekaan.


Perang “Jargon”


Seperti biasanya bahwa para kandidat yang maju untuk putaran pilpres selalu menggunakan slogan atau jargon untuk menarik para konstituen. Dalam pilpres 2009 yang terdapat tiga pasangan capres-cawapres, jargon pun selalu menjadi sejata untuk menjatuhkan para pesaingnya. Jargon yang disung tersebut antara lain, pasangan SBY-Boediono mengusung jargon “Lanjutkan”, hal ini tentu saja menjadi senjata pasangan ini untuk terus melanjutkan visi dan misinya yang sebagian telah terbukti terealisasi dengan baik. kemudian pasangan Megawati-Prabowo yang mengusung jargon “Membangun Ekonomi Kerakyatan”, jargon ini tidak saja bakal dapat menarik hati rakyat, akan tetapi juga dapat menjatuhkan salah satu kandidat yang terdengar adanya isu Neo-liberalisme dan kapitalisme. Lalu, pasangan Jusuf Kala-Wiranto juga optimis dengan jargonnya “Lebih Cepat Lebih Baik”, tentu saja jargon pasangan ini juga menjatuhkan salah satu kandidat yang mana terkesan sangat lambat dalam mengambil suatu tindakan atau kebijakan.


Perang jargon selau identik dengan perang urat syaraf, yang mana dengan adanya jargon tersebut, otomatis dapat menaikkan pamor mereka sekaligus menjatuhkan para kandidat pesaingnya. Jargon pada intinya merupakan kosa kata atau slogan, yang mana dengan adanya jargon yang di buat para kandidat tersebut, akan sangat membantu konstituen untuk mengetahui secara gamblang apa yang menjadi visi dan misinya apabila terpilih kelak. Dengan adanya perang jargon tersebut, lantas tidak otomatis kampanye yang di bangun oleh para kandidat menggunakan politik kotor. Semoga pada pilpres 2009 dapat membuat bangsa kita menjadi dewasa dalam berdemokrasi.

Senin, 01 Juni 2009

Cerminan Dari Kasus Manohara


Oleh: Andryan, SH

Sungguh tragis yang berbuah mengharukan dalam perjalanan hidup model sekaligus Warga Negara Indonesia, Manohara Odelia Pinot. Lebih kurang dua bulan sejak terciumnya pemberitaan oleh berbagai media terhadap kasus penyiksaan Manohara oleh putra kerajaan klatan Malaysia Tengku Fakhry yang tidak lain adalah suami dari manohara akhirnya berbuah manis. Sejak minggu pagi manohara dapat kembali ke tanah air dan berjumpa dengan sanak keluarga.


Kasus yang menimpa manohara bukan merupakan masalah pribadi antar dua keluarga, melainkan juga kasus ini adalah masalah bangsa dan harus di tanggung oleh negara yang melibatkan hak seorang warga negara yang tinggal di negara tetangga. Kasus ini juga semakin memperuncing pertikaian antar kedua negara serumpun yang telah lama mengikatkan diri dalam hal hubungan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia. Dalam menghadapi perbagai permasalahan kedua negara dari penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), penciplakan karya cipta dan budaya, sengketa wilayah ambalat, hingga kasus yang menyedot perhatian publik kini yakni penyekapan sekaligus penyiksaan warga negara yang dialami oleh Manohara Odelia Pinot.


Bercermin Untuk Berbenah


Menelaah kasus yang menimpa Manohara tersebut kini telah membuka mata kepada bangsa kita. Negara Indonesia sebagai negara kesatuan yang selalu menjunjung tinggi nasionalisme dan persatuan bangsa seakan hanyalah slogan belaka dan tidak mempunyai dampak yang nyata. Sebab, hampir dua bulan kasus menohara di negeri seberang hanyalah terkantung-kantung ketidakpastian akan nasib hidupnya. Coba lihatlah, kemanakah kelompok yang selama ini menamakan dirinya sebagai aktivis perempuan dengan misi serta visi membawa aspirasi dan memperjuangkan kaum perempuan Indonesia?


Lalu, dimanakah menteri negara pemberdayaan perempuan Indonesia? Apakah pantas tuntutan kuota 30% keterwakilan perempuan di senayan sementara hingga kini wakil rakyat perempuan tidak nampak kinerjanya dan kasus yang nyatapun membuktikan selama Manohara mengalami penyekapan di Malaysia, anggota DPR dengan gender perempuan tidak tampak untuk membela dan memperjuangkan nasib rakyatnya di negara luar. Belum lagi para calon pemimpin bangsa yang semakin hari semakin sibuk untuk berkampanye agar dapat menduduki jabatannya, sementara warga negara Indonesia telah berjuang untuk hidup dari berbagai penyiksaan oleh pangeran klatan Malaysia. Hal inilah yang semakin jelas bahwa negara tidak ada komitmen dalam membela dan memperjuangkan nasib para warga negaranya.


Sangat berbeda jika kita bandingkan dengan beberapa negara luar yang apabila warga negaranya mengalami masalah seperti pada kasus Manohara tersebut, negara sangat peduli akan nasib warganya dan berbagai upayapun di tempuh untuk menyelamatkan warga negaranya dari ketindasan yang dilakukan oleh negara lain. Hal ini juga yang semakin membuktikan negara kita sangat kalah dengan negara luar dalam hal memberi pelayanan terhadap warga negaranya.


Ketidakmampuan KBRI


Aktor yang sangat bertanggung jawab dalam hal membela dan memperjuangkan nasib warga negara di negara-negara luar yakni Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Dalam kasus Manohara KBRI di Malaysia seakan tidak berdaya menyelamatkan warga negaranya dari penyikasan keluarga kerajaan di Malaysia. Hal ini juga sekaligus membuka kembali mata kepada kita semua bahwa jabatan KBRI tidak lain adalah jabatan yang sangat kental dengan muatan politis belaka tanpa benar-benar memperhatikan kompetensinya sebagai seorang diplomat.


Selama ini pejabat di KBRI adalah pejabat yang notabene adalah buangan dari pemerintahan (eksekutif). Mereka yang dahulu pernah menjadi pejabat publik / pemerintahan, akan tetapi oleh sebab adanya desakan politis maka mau tidak mau mereka di reshuffle (baca: diganti) kepada pejabat yang lainnya, kemudian untuk memberika penghargaan atau rsahormat kepada mereka, maka pemerintah memberikan kepada mereka sebagai pejabat KBRI. Hal inilah yang membuat semakin buruknya kinerja KBRI di beberapa utusan negara diplomatik.


Fakta yang nyata terhadap tidak berkompetennya para pejabat KBRI adalah kasus yang tengah dihadapi oleh Manohara di Malaysia. Manohara menili KBRI di Malaysia tidak pernah memberikan perlindungan kepada dirinya, bahkan KBRI di negara tersebut memberikan pemberitaan yang bohong terhadap publik Indonesia yang mengatakan bahwa Manohara baik-baik saja dan merasakan kebahagiaan di keluarga klatan. Padahal seperti yang dikemukan oleh Manohara sendiri, ia setiap harinya mengalami penyiksaan dan penyekapan oleh suaminya ia sebut mengalami psikopat. Atas buruknya kinerja KBRI di Malaysia, Manohara mendesak agar presiden mengganti KBRI Malaysia yang sekarang dijabat oleh Jenderal Purn Da’i Bachtiar.


Dalam menyelesaikan kasus Manohara memang terbilang agak pelik. Sebagaimana yang telah diketahui oleh publik bahwa Manohara masih memiliki ikatan perkawinan dengan putra raja klatan Malaysia tersebut. Maka, kasus ini pun masuk dalam ranah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sangat berbeda dengan di negara kita yang telah lahir Undang-Undang Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mana meskipun ada ikatan perkawinan, tapi apabila ada delik penyiksaan dalam rumah tangga tersebut, maka hal ini dapat diproses secara hukum. Sedangkan Malaysia belum tentu adanya UU KDRT tersebut. jadi, sangat berbeda apabila ada seoarang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disiksa oleh majikannya, maka hal tersebut dapat diproses secara hukum di Malaysia.


Kemudian bukan rahasia umum lagi bahwa lingkungan kerajaan di Malaysia seakan kebal terhadap hukum. Keluarga kerajaan di Malaysia pun sangat dikenal luas akan perbuatan sewenang-wenangnya dan kekejiannya dan hukum di Malaysia pun seakan tidak berdaya apabila berhadapan dengan keluarga-keluarga kerajaan di Malaysia. Akan tetapi, dalam menghadapi kasus seperti Manohara, upaya yang jitu dalam menyelesaikan masalah antar kedua negara tersebut yakni dengan menempuh jalur diplomatik / perundingan yang dilakukan KBRI yang berkopentensi dibidangnya.


Terlepas dari permasalahan yang menyelimuti Manohara yang kini telah dipelukkan ibunda tercintanya. Kita selaku warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana termaktub dalam konstitusi kita berharap kasus yang menimpa Manohara tidak terulang lagi oleh warga negara Indonesia yang bermukim di beberapa negara asing. Kemudian kepada presiden selaku kepala negara besarja jajarannya agar lebih memperhaikan serta melindungi warga negara kita di negara-negara luar agar persatuan dan kesatuan bangsa yang terbentang dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terjalin erat. Semoga..!!