Aparat penegak hukum kita lagi-lagi mendapat sorotan yang maha tajam dari berbagai media cetak dan elektronik nasional serta masyarakat di tanah air. Hal ini tidak lain dengan kembalinya melakukan blunder yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri khususnya pihak kepolisian terkait dengan berkeliarnya terdakwa korupsi mafia pajak Gayus Halomoan P. Tambunan. Sangat sulit dipercaya dengan foto yang memperlihatkan Gayus bertamasya di Bali, padahal ia masih bertatus tahanan oleh Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kuat dugaan dari berbagai pihak bahwa keluarnya Gayus dari sel tahanan karena memberikan segepok uang kepada pihak kepolisian di Rutan Mako Brimob. Sungguh sebuah tindakan yang memprihatinkan dan semakin mencoreng penegakan hukum di republik ini. Apa yang melatarbelakangi aparat penegak hukum di negara kita mau saja di kelabui dengan segepok uang dan memperjual-belikan supremasi penegakan hukum?
Sebelumnya masih ingat dalam ingatan kita bagaimana hukum di negeri ini seakan dikangkangi oleh para kawanan perampok uang rakyak bernama koruptor dengan berbagai intrik dan rekayasa serta melakukan bermacam kriminalisasi. Penegak hukum seperti Hakim, Jaksa, serta Kepolisian dan juga tidak ketinggalan para advokat ikut dalam permainan penuh sandiwara busuk tersebut. Berbagai kasus besar maupun kecil menjadi lahan yang sangat empuk oleh aparat penegak hukum di negeri ini untuk terus memanen kekayaan dari hasil permainan kotor.
Hilangnya kredibilitas
Kini, dengan keluar masuknya dari tahanan terdakwa kasus mafia pajak Gayus di Bali membuat masyarakat kita merasa pesimis dan kembali membuat hilangnya kredibilitas atau kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Hukum begitu tercemar dan mudah diperjual-belikan oleh aksi aparat penegak hukum itu sendiri yang notabene adalah pengawal dan pendekar hukum dalam menjunjung tinggi supremasi hukum. Lantas, melihat situasi penegakan hukum yang bobrok, dimanakah kita mencari lagi aparat penegak hukum yang benar-benar bersih dan patriotik dalam penegakan hukum di bumi pertiwi?
Dalam beberapa waktu belakangan ini kita melihat aparat penegak hukum sangat mudah menjual sumpah jabatan yang mereka emban. Beberapa aparat penegak hukum yang dimaksud diantaranya yakni Jaksa koordinator kasus BLBI, Urip terlibat kasus suap oleh pengusaha Artalita Suryani, Komjen Susno Djuaji terlibat dalam kasus pencairan dana Bailout Bank Century, beberapa petinggi Polri juga terlibat skandal dalam rekening gendut yang mencurigakan dan diduga sebagai pembeking para koruptor, Jaksa Cyrus Sinaga yang menangani perkara Gayus pun terlibat dengan semakin mencurigakan harta yang dimilikinya. Serta angin yang mulai berhenbus kencang di permukaan media nasional yakni dugaan terjadinya mafia peradilan di lembaga yang selama ini dikenal bersih dan transparansi, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Dugaan terjadinya praktek suap antar hakim MK terkait perkara yang ditanganinya sungguh mengejutkan kita, skandal ini pun mulai tercium oleh tulisan intelektual Refky Harun di rubrik opini Harian Kompas. Tulisan pemerhati hukum konstitusi tersebut tentulah beralasan karena ia melihat sendiri terjadinya transaksi dan barang bukti hasil mafia hukum di MK. Sungguh membuat bangsa ini kembali mengalami degradasi moralitas penegak hukum. Bahkan, di lembaga pemasyarakatan yang merupakan tempat pesakitan narapidana, ada juga kita menemukan berbagai permainan busuk yang tidak lain adalah sandiwara dalam mafia hukum. Kita berkeyakinan bahwa di dalam sel tahanan tersebut masih banyak terdapat permainan kotor seperti transaksi narkoba, ruang tahan mewah seperti yang dimiliki oleh narapidana suap Artalita Suryani, hingga keluar-masuknya para tahanan untuk keperluan yang tidak dapat menjadi alasan pembenar.
Pembenahan Mental
Berbicara penegakan supremasi hukum tentu juga erat kaitannya dengan aparat penegak hukum itu sendiri. Dengan aparatur penegak hukum tersebut-lah hukum dapat di kendarai sesuai koridor atau sebaliknya. Hukum secara normatif telah sesuai dengan asas kemanfaatan dan berkeadilan. Akan tetapi, aparat penegak hukum yang merupakan aktor dalam menjalankan hukum normatif tersebut seakan tidak dapat menjalankan tujuan luhurnya yakni menegakkan kebenaran yang bernuansa keadilan di masyarakat.
Kita menyadari bahwa dalam pembentukkan aparat penegak hukum tersebut
tidaklah segampang membalikkan telapak tangan. Ada beberapa proses yang secara sistematis harus dimiliki dalam pembentukkan menjadi aparat penegak hukum yang kredibel, kompeten, dan bermoralitas. Langkah pertama dalam pembentukkan figur penegak hukum tersebut haruslah dimulai dengan proses rekrutmen yang bersih, transparansi, dan bebas dari unsur KKN. Bukanlah cerita yang menggemparkan apabila selama ini dalam proses rekrutmen aparat penegak hukum seperti Hakim, Polisi, Jaksa, serta lembaga lainnya sangat kental dengan nuansa kecurangan. Bahkan, praktek sogok-menyogok seakan sudah menjadi budaya yang sulit dihapuskan dalam proses rekrutmen tersebut. Hal inilah yang menjadi fondasi utama bagaimana aparat penegak hukum yang ingin menjalankan karir dalam penegakan hukum itu sudah bermental korup. Maka, sudah pasti dalam menjalankan tugasnya, ia hanya bermental materi dan selalu berupaya bagaimana mengembalikan uangnya yang telah terkuras saat praktek sogok-menyogok dalam proses rekrutmen dengan berbagai macam cara kotor demi segepok uang/materi.
Lalu, apabila proses rekrutmen telah bersih dari unsur kecurangan dan budaya korup, para calon penegak hukum haruslah dibekali oleh pendidikan. Dalam proses pendidikan inilah sesungguhnya penegak hukum tersebut dapat membentuk karakter yang tangguh dan berjiwa pendekar hukum yang tidak gampang di suap serta bermental tegas dan berani. Dalam pendidikan yang membentuk karakter penegak hukum seharusnya telah dimulai sejak menginjak di bangku perguruan tinggi. Sebab, apabila pelajar hukum di perguruan tinggi yang ingin menerjunkan jalan hidupnya untuk menjadi aparatur penegak hukum, maka instansi-instansi penegak hukum tersebut tidaklah bersusah payah dalam membentuk kembali karakter sebagai pendekar hukum.
Pendidikan hukum di berbagai perguruan tinggi di tanah air sesungguhnya tidaklah sesuai dengan realita dalam perkembangan masyarakat kita. Sebagai pendidikan yang lebih menekankan terhadap keahlian dan pembentukan karakter, maka sudah sepantasnya pendidikan hukum di perguruan tinggi lebih berbasis moralitas tanpa mengurangi kurikulum untuk membentuk keahlian hukumnya. Pendidikan berbasis moralitas dimaksudkan selain dapat membentuk karakter menjadi pendekar hukum yang tegas, juga dapat bermental luhur dan tidak mudah tergoyah oleh materi.
Pendidikan hukum selama ini pun cendrung mengutamakan pendidikan yang menekankan pada penguasaan dan kompetensi professional. Tujuan tersebut sesungguhnya bukanlah hal yang buruk, sebab sesuai permintaan konsumen agar dapat bersaing di pasar pekerjaan hukum. Akan tetapi, jika selama ini pendidikan hukum lebih memusatkan perhatian terhadap pendidikan untuk mengejar kompetensi professional, maka hal tersebut tentu dapat mengabaikan dimensi pendidikan hukum untuk menghasilkan manusia berbudi pekerti luhur seperti perilaku baik, seperti kejujuran, keterbukaan, kemampuan untuk turut merasakan dan mengasihi.
Aparat penegak hukum bekerja bukanlah dengan materi melainkan dengan keluhurannya dalam menjalankan profesi sebagai penegak supremasi hukum. Apabila aparat penegak hukum dalam melakukan aksi suap dan korupsi berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sungguh hal tersebut tidaklah dapat menjadi alasan. Sebab, menjadi penegak hukum bukanlah membuat seseorang menjadi kaya raya, melainkan bertekad untuk berupaya membuat kebenaran, keadilan, keamanan, ketertiban, dan pengayom masyarakat. Apabila penegak hukum hanya berkeinginan untuk menjadi kaya dan bergelumur materi, bukankah lebih pantasnya ia melepaskan embel penegak hukum dan terjun ke dunia bisnis dengan menjadi pengusaha yang tujuannya yakni mencari keuntungan dengan materi?
Kamis, 18 November 2010
Rabu, 10 November 2010
Pelajaran Hidup dari Para Penulis
Menulis adalah peradaban manusia yang tidak akan sirna hingga akhir zaman. Banyak manusia yang ingin menjadi penulis meskipun itu bukanlah cita-cita hidupnya. Berbagai motivator agar dapat menghasilkan para calon penulis baru pun banyak bermunculan dari masa ke masa. Dari berbagai pelatihan singkat, kursus, hingga lewat buku motivator-motivator para penulis dituangkan untuk dapat merangsang para calon penulis agar senantiasa mengimplementasikan ilmu yang mereka terima dari sang motivator para penulis tersebut.
Meskipun banyak dari kita tidak dapat menulis dikarenakan tidak adanya keinginan untuk melakukan pekerjaan menulis. Hal ini bisa dimaklumi melihat tingkat kebutuhan akan membaca di masyarakat sangat rendah dan yang paling banyak menghambat seorang untuk menjadi penulis adalah adanya pemahaman yang keliru berkembang di masyarakat dan sangat sulit dihapuskan bahwa pekerjaan menulis sangat erat kaitannya dengan bakat atau talenda yang dimiliki seseorang.
Sesungguhnya pekerjaan menulis dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang latar pekerjaan, pendidikan, gender, maupun status sosial seseorang. Sebab, menjadi seorang penulis adalah mutlak berasal dari kemauan dan kerja kerasnya agar dapat menghasilkan bacaan kepada khalayak ramai. Setidaknya, walaupun sebagian masyarakat di sekitar kita belum tersalurkan kemauan menuliskan, ada beberapa hikmah pelajaran yang sangat berharga untuk dipetik dalam perjalanan hidup kita yang sangat sayang untuk dilewatkan begitu saja dari para penulis yang telah menerjunkan gagasannya ke dalam dunia pena.
Menulis adalah pekerjaan yang selalu memerlukan tingkat berpikir dan kemudian menuangkan hasil pemikiran kita ke dalam secarbik kertas atau mengetik di hadapan monitor komputer. Lalu, apakah dengan berpikir para penulis tersebut dapat merasakan hasilnya?. Tentu saja tidak, selain dengan terus-menerus berpikir dalam menuangkan gagasannya, para penulis juga haruslah bekerja keras apabila tulisan yang berbuah dari pemikirannya tersebut ingin dapat dipublikasikan dan dibaca oleh khalayak ramai melalui media massa ataupun buku-buku terbitan.
Banyaknya orang yang ingin dapat menulis, akan tetapi ia hanya selalu berkhayal dan sesunggunya malas dalam berpikir serta bekerja keras untuk terus berkarya dalam menulis agar dapat dipublikasikan di media massa. Dengan demikian pelajaran hidup yang dapat kita petik dari pekerjaan para penulis yakni bahwa dalam menjalani aktivitas kehidupan, manusia senantiasa harus dihadapi oleh berlika-liku batu sandungan dalam kehidupan. Oleh karenanya, kita harus dapat selalu berpikir dengan proses pembelajaran dalam mencari solusi atau mencari alternatif, serta inovasi agar dapat memudahkan kita dalam menjalani rutinitas kehidupan.
Disamping dalam menjalani kehidupan ini harus selalu menggunakan dan memaksimalkan pola pikir kita, para penulis juga mengajarkan akan makna dari kerja keras. Sebab, apabila segala pola pikir kita tidak disertai dengan kerja keras untuk terus berusaha mencapai tujuan, niscaya angan-angan kita dalam mengarungi tujuan hidup akan tersendat di tengah jalan. Para penulis selalu bekerja keras dengan mencapai angan-angannya tersebut, maka hal yang sesungguhnya mustahil pun akan dapat kita capai dengan hanya bekerja keras.
Banyak para penulis kondang yang telah menghasilkan beberapa buah maha karya dan dikenang dari masa ke masa memiliki perjalanan yang tentunya tidak mudah dan lebih berliku-liku. Penulis buku laris luar negeri Harry Potter, JK Rowling dan penulis dalam negeri melalui buku Tetralogi Laskar Pelangi, Andrea Hirata adalah segelincir contoh para penulis yang pantang menyerah untuk terus bekerja keras dalam mencapai tujuan hidup. Bahkan, kedua penulis sekaliber dunia ini mendapati perlakuan yang tidak menyenangkan dari berpuluh-puluh perusahaan penerbit yang dengan lantang menolak tulisannya untuk dapat dipublikasikan dalam bentuk buku.
Dengan perjuangan kerja keras yang tiada henti, maka para penulis tersebut pun diberi kesempatan dengan dipublikasikannya tulisan mereka. Hasilnya, tentu saja sangat mengejutkan seantreo dunia karena disamping telah meroketkan namanya ke dalam popularitas tertinggi, juga melalui goresan penanya, perusahaan penerbit seakan mendapatkan durian runtuh dengan memperoleh label best seller atas bukunya tersebut. Setidaknya apa yang para penulis perjuangkan dalam kisahnya tersebut mengingatkan kepada kita akan arti kerja keras yang pantang menyerah. Kerja keras untuk mencapai kehidupan yang layak, sejahtera, serta mencapai tujuan hidup adalah langkah yang sangat nyata. Bahkan, oleh kerja keras 99 persen dapat mengalahkan hanya 1 persen intelektual seorang Thomas Alfa Edison untuk menemukan bola lampu modern.
Selain berpikir dan bekerja keras secara konstan dalam menjalani kehidupan, para penulis seakan menghipnotis kita akan aktivitas dalam menulisnya. Selain itu, ada lagi pelajaran hidup yang kita petik dari para penulis yakni bersikap rendah hati. Sudah menjadi rahasia umum apabila pekerjaan menulis adalah pekerjaan yang sangat mulia. Disamping dapat menyebarkan informasi yang sangat berharga dari masa ke masa, menulis juga dapat membangkitkan motivasi serta semangat seseorang dalam menghadapi persoalan-persoalan hidup dengan membaca tulisannya tesebut.
Maka sudah barang tentu dengan menjadi penulis, seseorang dapat menaikkan status sosialnya di masyarakat. Dengan demikian, kita pun lantas berpikir bahwa para penulis akan bersikap arogan, sombong, serta menganggap dirinya lebih tinggi kedudukannya di masyarakat, benarkah argumen tersebut? Tentu saja tidak, sebab para penulis tentulah harus memiliki sikap tawadhu atau rendah hati. Sikap ini harus dimiliki seorang penulis apabila ia ingin mempublikasikan gagasannya di khalayak ramai. Bukanlah hal yang mustahil apabila para penulis senior maupun penulis junior kedudukannya sama. Yang membedakan keduanya yakni hasil karya tulisannya yang layak terbit. Seandainya seseorang penulis menganggap dirinya mumpuni dalam hal menulis, akan tetapi hasil karya tulisannya tidak mampu menembus media cetak atau penerbit, maka ia pun akan kembali menyadarkan dirinya akan sikap rendah hati karena masih banyak orang-orang yang lebih cerdas dan lebih kaya gagasan dibanding dirinya untuk dapat mempublikasikan tulisannya.
Sikap rendah hati yang para penulis rasanya tersebut, tentunya juga mempunyai petikan hikmah dalam kehidupan kita. Banyak disekitar kita yang merasa dirinya lebih tinggi kedudukannya dikarenakan mungkin dibekali oleh kepintaran, kekayaan, kecantikan, ataupun ketenaran. Akan tetapi, apabila seseorang tidak memiliki sikap rendah hati, cepat atau lambat apa yang telah dimilikinya dan dibanggakannya tersebut akan segera sirna seiring dengan sikap keangkuhan atau arogannya. Para penulis memberikan kita hikmah bagaimana sikap rendah hati dapat membawanya ke puncak kesuksesan.
Lalu, pelajaran hidup yang sangat penting dan berharga untuk kita petik dari aktivitas para penulis yakni bersikap sportif. Dalam melakukan kegiatan menulis, sudah barang tentu kita juga terikat oleh moralitas dan etik dalam menuangkan gagasan kita. Beberapa hal yang senantiasa harus ditegakkan dalam menulis yakni menghindari sikap plagiator (penciplakan karya orang lain). Tentu tindakan sportifitas dalam menulis adalah hal yang patut dijunjung tinggi oleh para penulis. Menciplak karya tulis orang lain, mengirim tulisan kembar di media cetak berbeda, serta beberapa tindakan lainnya yang hanya menjatuhkan dan mencorengkan citranya sebagai penulis.
Menulis bukan hanya sekedar menuangkan gagasan ke khalayak ramai, mencari popularitas lalu menerima honor, akan tetapi juga dengan menulis kita dilatih untuk senantiasa bersikap sportif dan berbuat dengan kejujuran. Inilah bentuk pelajaran hidup yang paling utama dari para penulis. Dengan melakukan tindakan sportifitas yang diiringi dengan nilai kejujuran, maka kita pun dalam mengarungi kehidupan ini tidak akan terbuai dengan perbuatan tercela dan kotor karena sikap sportifitas dalam kehidupan akan mengawal kita menjadi pribadi yang bersih dan menghargai karya orang lain.
Meskipun banyak dari kita tidak dapat menulis dikarenakan tidak adanya keinginan untuk melakukan pekerjaan menulis. Hal ini bisa dimaklumi melihat tingkat kebutuhan akan membaca di masyarakat sangat rendah dan yang paling banyak menghambat seorang untuk menjadi penulis adalah adanya pemahaman yang keliru berkembang di masyarakat dan sangat sulit dihapuskan bahwa pekerjaan menulis sangat erat kaitannya dengan bakat atau talenda yang dimiliki seseorang.
Sesungguhnya pekerjaan menulis dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang latar pekerjaan, pendidikan, gender, maupun status sosial seseorang. Sebab, menjadi seorang penulis adalah mutlak berasal dari kemauan dan kerja kerasnya agar dapat menghasilkan bacaan kepada khalayak ramai. Setidaknya, walaupun sebagian masyarakat di sekitar kita belum tersalurkan kemauan menuliskan, ada beberapa hikmah pelajaran yang sangat berharga untuk dipetik dalam perjalanan hidup kita yang sangat sayang untuk dilewatkan begitu saja dari para penulis yang telah menerjunkan gagasannya ke dalam dunia pena.
Menulis adalah pekerjaan yang selalu memerlukan tingkat berpikir dan kemudian menuangkan hasil pemikiran kita ke dalam secarbik kertas atau mengetik di hadapan monitor komputer. Lalu, apakah dengan berpikir para penulis tersebut dapat merasakan hasilnya?. Tentu saja tidak, selain dengan terus-menerus berpikir dalam menuangkan gagasannya, para penulis juga haruslah bekerja keras apabila tulisan yang berbuah dari pemikirannya tersebut ingin dapat dipublikasikan dan dibaca oleh khalayak ramai melalui media massa ataupun buku-buku terbitan.
Banyaknya orang yang ingin dapat menulis, akan tetapi ia hanya selalu berkhayal dan sesunggunya malas dalam berpikir serta bekerja keras untuk terus berkarya dalam menulis agar dapat dipublikasikan di media massa. Dengan demikian pelajaran hidup yang dapat kita petik dari pekerjaan para penulis yakni bahwa dalam menjalani aktivitas kehidupan, manusia senantiasa harus dihadapi oleh berlika-liku batu sandungan dalam kehidupan. Oleh karenanya, kita harus dapat selalu berpikir dengan proses pembelajaran dalam mencari solusi atau mencari alternatif, serta inovasi agar dapat memudahkan kita dalam menjalani rutinitas kehidupan.
Disamping dalam menjalani kehidupan ini harus selalu menggunakan dan memaksimalkan pola pikir kita, para penulis juga mengajarkan akan makna dari kerja keras. Sebab, apabila segala pola pikir kita tidak disertai dengan kerja keras untuk terus berusaha mencapai tujuan, niscaya angan-angan kita dalam mengarungi tujuan hidup akan tersendat di tengah jalan. Para penulis selalu bekerja keras dengan mencapai angan-angannya tersebut, maka hal yang sesungguhnya mustahil pun akan dapat kita capai dengan hanya bekerja keras.
Banyak para penulis kondang yang telah menghasilkan beberapa buah maha karya dan dikenang dari masa ke masa memiliki perjalanan yang tentunya tidak mudah dan lebih berliku-liku. Penulis buku laris luar negeri Harry Potter, JK Rowling dan penulis dalam negeri melalui buku Tetralogi Laskar Pelangi, Andrea Hirata adalah segelincir contoh para penulis yang pantang menyerah untuk terus bekerja keras dalam mencapai tujuan hidup. Bahkan, kedua penulis sekaliber dunia ini mendapati perlakuan yang tidak menyenangkan dari berpuluh-puluh perusahaan penerbit yang dengan lantang menolak tulisannya untuk dapat dipublikasikan dalam bentuk buku.
Dengan perjuangan kerja keras yang tiada henti, maka para penulis tersebut pun diberi kesempatan dengan dipublikasikannya tulisan mereka. Hasilnya, tentu saja sangat mengejutkan seantreo dunia karena disamping telah meroketkan namanya ke dalam popularitas tertinggi, juga melalui goresan penanya, perusahaan penerbit seakan mendapatkan durian runtuh dengan memperoleh label best seller atas bukunya tersebut. Setidaknya apa yang para penulis perjuangkan dalam kisahnya tersebut mengingatkan kepada kita akan arti kerja keras yang pantang menyerah. Kerja keras untuk mencapai kehidupan yang layak, sejahtera, serta mencapai tujuan hidup adalah langkah yang sangat nyata. Bahkan, oleh kerja keras 99 persen dapat mengalahkan hanya 1 persen intelektual seorang Thomas Alfa Edison untuk menemukan bola lampu modern.
Selain berpikir dan bekerja keras secara konstan dalam menjalani kehidupan, para penulis seakan menghipnotis kita akan aktivitas dalam menulisnya. Selain itu, ada lagi pelajaran hidup yang kita petik dari para penulis yakni bersikap rendah hati. Sudah menjadi rahasia umum apabila pekerjaan menulis adalah pekerjaan yang sangat mulia. Disamping dapat menyebarkan informasi yang sangat berharga dari masa ke masa, menulis juga dapat membangkitkan motivasi serta semangat seseorang dalam menghadapi persoalan-persoalan hidup dengan membaca tulisannya tesebut.
Maka sudah barang tentu dengan menjadi penulis, seseorang dapat menaikkan status sosialnya di masyarakat. Dengan demikian, kita pun lantas berpikir bahwa para penulis akan bersikap arogan, sombong, serta menganggap dirinya lebih tinggi kedudukannya di masyarakat, benarkah argumen tersebut? Tentu saja tidak, sebab para penulis tentulah harus memiliki sikap tawadhu atau rendah hati. Sikap ini harus dimiliki seorang penulis apabila ia ingin mempublikasikan gagasannya di khalayak ramai. Bukanlah hal yang mustahil apabila para penulis senior maupun penulis junior kedudukannya sama. Yang membedakan keduanya yakni hasil karya tulisannya yang layak terbit. Seandainya seseorang penulis menganggap dirinya mumpuni dalam hal menulis, akan tetapi hasil karya tulisannya tidak mampu menembus media cetak atau penerbit, maka ia pun akan kembali menyadarkan dirinya akan sikap rendah hati karena masih banyak orang-orang yang lebih cerdas dan lebih kaya gagasan dibanding dirinya untuk dapat mempublikasikan tulisannya.
Sikap rendah hati yang para penulis rasanya tersebut, tentunya juga mempunyai petikan hikmah dalam kehidupan kita. Banyak disekitar kita yang merasa dirinya lebih tinggi kedudukannya dikarenakan mungkin dibekali oleh kepintaran, kekayaan, kecantikan, ataupun ketenaran. Akan tetapi, apabila seseorang tidak memiliki sikap rendah hati, cepat atau lambat apa yang telah dimilikinya dan dibanggakannya tersebut akan segera sirna seiring dengan sikap keangkuhan atau arogannya. Para penulis memberikan kita hikmah bagaimana sikap rendah hati dapat membawanya ke puncak kesuksesan.
Lalu, pelajaran hidup yang sangat penting dan berharga untuk kita petik dari aktivitas para penulis yakni bersikap sportif. Dalam melakukan kegiatan menulis, sudah barang tentu kita juga terikat oleh moralitas dan etik dalam menuangkan gagasan kita. Beberapa hal yang senantiasa harus ditegakkan dalam menulis yakni menghindari sikap plagiator (penciplakan karya orang lain). Tentu tindakan sportifitas dalam menulis adalah hal yang patut dijunjung tinggi oleh para penulis. Menciplak karya tulis orang lain, mengirim tulisan kembar di media cetak berbeda, serta beberapa tindakan lainnya yang hanya menjatuhkan dan mencorengkan citranya sebagai penulis.
Menulis bukan hanya sekedar menuangkan gagasan ke khalayak ramai, mencari popularitas lalu menerima honor, akan tetapi juga dengan menulis kita dilatih untuk senantiasa bersikap sportif dan berbuat dengan kejujuran. Inilah bentuk pelajaran hidup yang paling utama dari para penulis. Dengan melakukan tindakan sportifitas yang diiringi dengan nilai kejujuran, maka kita pun dalam mengarungi kehidupan ini tidak akan terbuai dengan perbuatan tercela dan kotor karena sikap sportifitas dalam kehidupan akan mengawal kita menjadi pribadi yang bersih dan menghargai karya orang lain.
Sabtu, 16 Oktober 2010
1 Tahun KIB Jilid II : Rakyat Menggugat Janji
Tanggal 20 oktober 2010 adalah momen yang sangat krusial bagi pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II di bawah komando SBY-Boediono. Sebab, layaknya manusia yang begitu antusias acapkali menyambut hari kelahirannya, maka pada tanggal tersebut pula menjadi hari yang tidak akan terlupakan khususnya rakyat Indonesia untuk kembali mereview dan mengevaluasi pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya kurun waktu satu tahun belakang ini.
Tepat satu tahun sudah pemerintahan SBY memegang tambuk kepemimpinan negara ini. Akan tetapi, rakyat yang ingin mencapai kesejahteraan dan kemakmuran hidup dengan berharap kepada para pemimpinnya, kini harus kembali melupakan impiannya tersebut. Sebagian besar rakyat telah merasa pesimistis terhadap pemerintahan sekarang. Sangat wajar apabila rakyat yang telah menggantungkan harapan hidupnya terhadap para pemimpinnya tersebut hanya kembali mengerutkan dahi dalam menjalani kerasnya kehidupan ini. Pemerintah yang merupakan pilihan rakyat secara langsung dan juga memperoleh legitimasi tertinggi tidak mampu dalam melepaskan penderitaan dan kesengsaraan rakyat yang hingga kini masih terus menghantui.
Sebenarnya tidaklah tepat apabila kita mengreview dan mengevaluasi kinerja pemerintahan SBY hanya dalam kurun waktu setahun belakangan ini saja. Karena di bawah komando Presiden SBY, republik ini telah dipimpinnya genap berusia enam tahun, suatu usia yang relatif lama untuk seorang Presiden pasca tergulingnya pemimpin otoriter Soeharto selama lebih kurang 32 tahun. Usia enam tahun ibarat seorang anak yang baru lahir dan dengan usianya kini, tidak hanya dapat merangkak, melainkan juga dapat berlari sekencang-kencangnya serta dapat berbicara secara bijak.
Dalam situasi tersebut tentunya berbanding terbalik dengan kepemimpinan di negeri ini. Mengapa tidak, dalam kurun waktu enam tahun, apakah yang rakyat dapatkan dan nikmati?. Berbagai persoalan bangsa kini masih terus menyelimuti rakyat yang tidak tau kemana arah kebijakan negara ini bakal dibawa. Mulai dari masih banyaknya angka putus sekolah, jamkesmas untuk rakyat miskin yang tidak tepat sasaran, BLT yang telah di tiadakan, harga BBM yang semakin melonjak tinggi, TDL yang telah memuncak, pengangguran yang semakin parah, serta tidak ketinggalan harga kebutuhan pokok yang terus membengkak. Melihat kenyataan ini, apakah kita pantas menilai bahwa pelaksanaan pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya dapat terlaksanakan dengan baik?
Belum lagi mengenai masalah kehidupan hukum, politik dan keamanan yang semakin pudar dan mengkhawatirkan seiring berjalannya waktu. Pengungkapan kasus kematian aktivis HAM Munir, penanganan lumpur panas lapindo, skandal dana bailout Bank Century, serta tidak ketinggalan kedaulatan negara yang kian di injak oleh negara lain, juga situasi keamanan di masyarakat yang mulai terusik oleh aksi teroris dan perampok menjadi sebagain dari beberapa cerita pahit di dalam sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara republik Indonesia sekarang ini. Bahkan, apabila pemerintah bersikeras dengan mengatakan bahwa pencapaiannya untuk memberikan yang terbaik terhadap rakyat selama enam tahun adalah suatu omong kosong belaka. Sebab, bak anak balita yang telah mencapai usia matang, republik ini masih terus merangkak dan berdiam di tempat yang tidak seharusnya berdiam. Itulah cara pemerintah kita kini yang tidak mencapai kemajuan dan perkembangan untuk rakyatnya jelata.
Menggugat Janji Pemerintah
Apabila kita melihat visi dan misi pemerintahan KIB yang pada saat menggelar kampanye dahulu, sungguh membuat kita berdeguk kagum. Mengapa tidak, biang kesengsaraan dan kemelaranan rakyat bernama koruptor akan segera di tumpas hingga ke akar-akarnya dan tidak pandang. Bahkan, program 100 hari pertama KIB Jilid II untuk menangkap tikus-tikus besar segera dicanangkan untuk membuat rakyat percaya terhadap pemerintahannya. Akan tetapi, jangankan untuk menangkap tikus besar, tikus kecil saja pemerintah seperti kebakaran jenggot menghadapinya. Berbagai upaya untuk memuluskan para tikus tersebut dalam menggrogoti uang rakyat terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan lembaga super power (KPK) dalam memberantas korupsi.
Pemerintah tidak hanya membuat rakyat kecewa terhadap program 100 hari pertama, melainkan juga dalam satu tahun atau mungkin dalam enam tahun lamanya membuat rakyat kembali melupakan kesejahteraan hidupnya. Pemberantasan korupsi yang merupakan program unggulan pemerintah kini hanya menjadi wacana belaka. Sebab, dalam prakteknya makelar kasus, mafia peradilan, suap menyuap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, pungutan-pungutan liar dan sebagainya adalah bukti bahwa pemerintah masih lengah dalam menghadapi para penyakit negara tersebut.
Ironisnya, bukannya membasmi para koruptor, pemerintah justru membuat terobosan yang seakan membuat koruptor kembali menikmati angin surganya yakni memberikan grasi dan remisi secara gamlang terhadap para koruptor. Bagaimana mungkin koruptor dapat diberantas di republik ini jika sanksi yang bakal dihadapinya tidak dapat membuatnya jera?.
Rakyat kini menggugat janji-janji pemerintah SBY yang dahulu pernah dilayangkan pada saat kampanye untuk menarik simpati rakyat yang sekarang telah duduk di puncak kekuasaan negara. Rakyat dalam menggugat janji SBY tidaklah berlebihan dengan menuntut banyak. Rakyat kini hanya berharap kepada pemerintahan SBY agar membawa negara ke arah yang lebih baik dan harus menyentuh kepentingan rakyat melalui program dan kebijakan yang pro rakyat.
Evaluasi Pemerintah
Tanpa disadari sudah satu tahun pemerintahan KIB Jlid II berjalan. Akan tetapi, berbagai progran yang dicanangkan dengan nuansa pro rakyat belum teralisasi secara maksimal. Berbagai spekulasi untuk menggulingkan pemerintahan SBY terus bersahutan karena sebagian elemen masyarakat merasa kecewa dengan kinerja pemerintah selama ini. Lantas, melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan terhadap pembangunan bangsa dan negara, langkah apakah yang harus dilakukan menanggapi keadaan yang belum berpihak terhadap rakyat?
Dalam menjalankan tugas pemerintah dan negara, Presiden SBY tentunya harus diperbantukan oleh wakil Presiden, beserta para anggota kabinet dan staf khusus kepresidenan. Sukses atau tidaknya pemerintahan bergantung terhadap kinerja para pembantu Presiden tersebut. Para menteri yang membidangi setiap instansi pemerintah tentunya harus menjadi orang yang bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan. Maka, sudah barang tentu dengan satu tahun pemerintahan KIB Jilid II, Presiden harus segera mengevaluasi pemerintahannya sesegera mungkin. Salah satu langkah terbaik untuk membangkitkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan kini yakni dengan melakukan perombakan kabinet (reshuffle) terhadap para menteri KIB Jilid II.
Evaluasi terhadap para menteri tersebut sangat wajar mengingat belum banyaknya pencapaian instansi pemerintah yang dipimpin para pembantu Presiden tersbut. Bahkan, rapor merah yang diberikan oleh beberapa lembaga survei dan independen adalah salah satu bukti masih tidak maksimalnya kinerja para menteri KIB Jilid II dalam membantu Presiden. Sebuah hal yang wajar apabila para menteri mendapat rapor merah karena tidak adanya kapabilitas dan integritas yang dimiliki para menteri untuk memimpin sebuah instansi pemerintah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pengangkatan para menteri kental dengan nuansa politis dan kepentingan. Maka, kriteria yang seharusnya dimiliki para pemimpin instansi pemerintah untuk memberikan peranan secara optimal terhadap jalannya pemerintah seakan terabaikan.
Kini, satu tahun KIB Jilid II berjalan atau enam tahun sudah Presiden SBY memimpin negeri ini. Rakyat harus kembali berharap terhadap para penguasa untuk segera memberikan arah dan kebijakan yang terbaik terhadap republik ini khususnya rakyat yang ingin segera mengakhiri segala penderitaan, kemelaratan, kemiskinan, kebodohan, pengangguran, ketimpangan sosial, serta ketidakadilan.
Tepat satu tahun sudah pemerintahan SBY memegang tambuk kepemimpinan negara ini. Akan tetapi, rakyat yang ingin mencapai kesejahteraan dan kemakmuran hidup dengan berharap kepada para pemimpinnya, kini harus kembali melupakan impiannya tersebut. Sebagian besar rakyat telah merasa pesimistis terhadap pemerintahan sekarang. Sangat wajar apabila rakyat yang telah menggantungkan harapan hidupnya terhadap para pemimpinnya tersebut hanya kembali mengerutkan dahi dalam menjalani kerasnya kehidupan ini. Pemerintah yang merupakan pilihan rakyat secara langsung dan juga memperoleh legitimasi tertinggi tidak mampu dalam melepaskan penderitaan dan kesengsaraan rakyat yang hingga kini masih terus menghantui.
Sebenarnya tidaklah tepat apabila kita mengreview dan mengevaluasi kinerja pemerintahan SBY hanya dalam kurun waktu setahun belakangan ini saja. Karena di bawah komando Presiden SBY, republik ini telah dipimpinnya genap berusia enam tahun, suatu usia yang relatif lama untuk seorang Presiden pasca tergulingnya pemimpin otoriter Soeharto selama lebih kurang 32 tahun. Usia enam tahun ibarat seorang anak yang baru lahir dan dengan usianya kini, tidak hanya dapat merangkak, melainkan juga dapat berlari sekencang-kencangnya serta dapat berbicara secara bijak.
Dalam situasi tersebut tentunya berbanding terbalik dengan kepemimpinan di negeri ini. Mengapa tidak, dalam kurun waktu enam tahun, apakah yang rakyat dapatkan dan nikmati?. Berbagai persoalan bangsa kini masih terus menyelimuti rakyat yang tidak tau kemana arah kebijakan negara ini bakal dibawa. Mulai dari masih banyaknya angka putus sekolah, jamkesmas untuk rakyat miskin yang tidak tepat sasaran, BLT yang telah di tiadakan, harga BBM yang semakin melonjak tinggi, TDL yang telah memuncak, pengangguran yang semakin parah, serta tidak ketinggalan harga kebutuhan pokok yang terus membengkak. Melihat kenyataan ini, apakah kita pantas menilai bahwa pelaksanaan pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya dapat terlaksanakan dengan baik?
Belum lagi mengenai masalah kehidupan hukum, politik dan keamanan yang semakin pudar dan mengkhawatirkan seiring berjalannya waktu. Pengungkapan kasus kematian aktivis HAM Munir, penanganan lumpur panas lapindo, skandal dana bailout Bank Century, serta tidak ketinggalan kedaulatan negara yang kian di injak oleh negara lain, juga situasi keamanan di masyarakat yang mulai terusik oleh aksi teroris dan perampok menjadi sebagain dari beberapa cerita pahit di dalam sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara republik Indonesia sekarang ini. Bahkan, apabila pemerintah bersikeras dengan mengatakan bahwa pencapaiannya untuk memberikan yang terbaik terhadap rakyat selama enam tahun adalah suatu omong kosong belaka. Sebab, bak anak balita yang telah mencapai usia matang, republik ini masih terus merangkak dan berdiam di tempat yang tidak seharusnya berdiam. Itulah cara pemerintah kita kini yang tidak mencapai kemajuan dan perkembangan untuk rakyatnya jelata.
Menggugat Janji Pemerintah
Apabila kita melihat visi dan misi pemerintahan KIB yang pada saat menggelar kampanye dahulu, sungguh membuat kita berdeguk kagum. Mengapa tidak, biang kesengsaraan dan kemelaranan rakyat bernama koruptor akan segera di tumpas hingga ke akar-akarnya dan tidak pandang. Bahkan, program 100 hari pertama KIB Jilid II untuk menangkap tikus-tikus besar segera dicanangkan untuk membuat rakyat percaya terhadap pemerintahannya. Akan tetapi, jangankan untuk menangkap tikus besar, tikus kecil saja pemerintah seperti kebakaran jenggot menghadapinya. Berbagai upaya untuk memuluskan para tikus tersebut dalam menggrogoti uang rakyat terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan lembaga super power (KPK) dalam memberantas korupsi.
Pemerintah tidak hanya membuat rakyat kecewa terhadap program 100 hari pertama, melainkan juga dalam satu tahun atau mungkin dalam enam tahun lamanya membuat rakyat kembali melupakan kesejahteraan hidupnya. Pemberantasan korupsi yang merupakan program unggulan pemerintah kini hanya menjadi wacana belaka. Sebab, dalam prakteknya makelar kasus, mafia peradilan, suap menyuap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, pungutan-pungutan liar dan sebagainya adalah bukti bahwa pemerintah masih lengah dalam menghadapi para penyakit negara tersebut.
Ironisnya, bukannya membasmi para koruptor, pemerintah justru membuat terobosan yang seakan membuat koruptor kembali menikmati angin surganya yakni memberikan grasi dan remisi secara gamlang terhadap para koruptor. Bagaimana mungkin koruptor dapat diberantas di republik ini jika sanksi yang bakal dihadapinya tidak dapat membuatnya jera?.
Rakyat kini menggugat janji-janji pemerintah SBY yang dahulu pernah dilayangkan pada saat kampanye untuk menarik simpati rakyat yang sekarang telah duduk di puncak kekuasaan negara. Rakyat dalam menggugat janji SBY tidaklah berlebihan dengan menuntut banyak. Rakyat kini hanya berharap kepada pemerintahan SBY agar membawa negara ke arah yang lebih baik dan harus menyentuh kepentingan rakyat melalui program dan kebijakan yang pro rakyat.
Evaluasi Pemerintah
Tanpa disadari sudah satu tahun pemerintahan KIB Jlid II berjalan. Akan tetapi, berbagai progran yang dicanangkan dengan nuansa pro rakyat belum teralisasi secara maksimal. Berbagai spekulasi untuk menggulingkan pemerintahan SBY terus bersahutan karena sebagian elemen masyarakat merasa kecewa dengan kinerja pemerintah selama ini. Lantas, melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan terhadap pembangunan bangsa dan negara, langkah apakah yang harus dilakukan menanggapi keadaan yang belum berpihak terhadap rakyat?
Dalam menjalankan tugas pemerintah dan negara, Presiden SBY tentunya harus diperbantukan oleh wakil Presiden, beserta para anggota kabinet dan staf khusus kepresidenan. Sukses atau tidaknya pemerintahan bergantung terhadap kinerja para pembantu Presiden tersebut. Para menteri yang membidangi setiap instansi pemerintah tentunya harus menjadi orang yang bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan. Maka, sudah barang tentu dengan satu tahun pemerintahan KIB Jilid II, Presiden harus segera mengevaluasi pemerintahannya sesegera mungkin. Salah satu langkah terbaik untuk membangkitkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan kini yakni dengan melakukan perombakan kabinet (reshuffle) terhadap para menteri KIB Jilid II.
Evaluasi terhadap para menteri tersebut sangat wajar mengingat belum banyaknya pencapaian instansi pemerintah yang dipimpin para pembantu Presiden tersbut. Bahkan, rapor merah yang diberikan oleh beberapa lembaga survei dan independen adalah salah satu bukti masih tidak maksimalnya kinerja para menteri KIB Jilid II dalam membantu Presiden. Sebuah hal yang wajar apabila para menteri mendapat rapor merah karena tidak adanya kapabilitas dan integritas yang dimiliki para menteri untuk memimpin sebuah instansi pemerintah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pengangkatan para menteri kental dengan nuansa politis dan kepentingan. Maka, kriteria yang seharusnya dimiliki para pemimpin instansi pemerintah untuk memberikan peranan secara optimal terhadap jalannya pemerintah seakan terabaikan.
Kini, satu tahun KIB Jilid II berjalan atau enam tahun sudah Presiden SBY memimpin negeri ini. Rakyat harus kembali berharap terhadap para penguasa untuk segera memberikan arah dan kebijakan yang terbaik terhadap republik ini khususnya rakyat yang ingin segera mengakhiri segala penderitaan, kemelaratan, kemiskinan, kebodohan, pengangguran, ketimpangan sosial, serta ketidakadilan.
Langganan:
Postingan (Atom)