Minggu, 06 Juni 2010

Menggugat Pajak Reklame Kota Medan

Salah satu problematika kota Medan yang tidak kunjung usai dalam menuju kota Metropolitan yakni semakin menjamurnya papan reklame. Papan reklame yang terdiri dari billboard, spanduk, baliho, maupun jenis papan iklan raksasa yang memasarkan sebuah produk kini semakin tidak terurus dengan semberawutnya kota Medan bak kota besar yang tidak memiliki pemerintahan. Tidak hanya itu, papan reklame yang telah membuat kota ini semakin sumpek, juga telah menganggu estetika kota serta dapat membahayakan keselamatan bagi penduduk kota Medan.


Ada apa dengan pemerintahan kota Medan? Meskipun tambuk kepemimpinan kota ini silih berganti, akan tetapi problematika papan reklame dalam menata estetika kota dan memperhatikan keselamatan penduduk kota seakan tidak terealisasi. Mengapa pemimpin kota ini mengorbankan penduduk kota demi untuk mengejar Pendapan Asli Daerah (PAD) berupa pajak dan retribusi reklame?


Lantas, apakah dengan menjamurnya reklame tersebut otomatis juga akan mendongkrak PAD kota Medan? Apabila kita perhatikan banyak reklame yang tidak mendapatkan izin dan yang berizin pun telah habis masa izinnya. Sebenarnya lebih disayangkan lagi semakin menjamurnya papan-papan reklame tersebut tidak berbanding lurus dengan PAD yang masuk. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2008, Dinas Pertamanan hanya ditargetkan memperoleh PAD dari sektor ini Rp13 miliar.


Meskipun katanya over target, paling maksimal mencapai Rp 20 miliar, itupun kalau tercapai. Bandingkan dengan Surabaya dari sektor ini pada tahun 2006 mereka sudah meraih PAD Rp 40 miliar. Bahkan, Tahun 2007 meningkat menjadi Rp 44 miliar dan tahun lalu menjadi Rp 47 miliar. Padahal Kota Pahlawan ini jumlah papan reklamenya secara kuantitas tidaklah sebanyak di kota Medan dan lebih tertata dengan memperhatikan estetika kota dan juga keselamatan penduduknya.


Menggugat Pajak Reklame


Dengan begitu menjamurnya papan reklame dan seakan lebih mengutamakan dalam mengejar PAD kota Medan, kita tentu bertanya-tanya apakah antara pejabat Pemko dalam hal ini yang berwenang dalam menata dan memungut pajak papan reklame Dinas Pertamanan Kota Medan dengan pengusaha advertising ada “permainan”?


Setidaknya dugaan adanya “permainan” antara pejabat Pemko Medan dengan pengusaha advertising tersebut mendekati kenyataan dengan melihat hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekitar 121 perusahaan reklame diduga tidak membayar pajak dan retribusi kepada Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pertamanan Kota Medan, sejak tahun 2006-2009 yang telah menimbulkan kerugian negara Rp.18 miliar lebih. (Harian Analisa, 02/06/10). Bahkan tidak hanya itu, dalam pemberitaan harian tersebut juga menyatakan bahwa ratusan reklame dalam berbagai ukuran yang memenuhi Kota Medan, diduga tidak memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini kuat dugaan kita adanya penyimpangan ke kantong pejabat terkait dengan jumlah yang sangat besar tersebut.


Meskipun penyelewengan pajak reklame kota Medan masih dalam penelitian Tim Penyelidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu, tentu kita selalu penduduk kota ini memandang sinis antara pejabat Pemko Medan dan juga para pengusaha advertising. Sebab, selain telah menindas rakyat dengan semberawutnya kota dan tidak memikirkan keselamatan jiwa para pengendara lalu lintas serta warga sekitar, tindakan pejabat Pemko Medan juga telah mencederai rasa kepercayaan dan mengkhianati masyarakat kota Medan dengan melakukan “permainan” kotor dengan para pengusaha advertising tersebut.


Sebagai penduduk kota Medan, kita tentunya telah muak dengan apa yang telah dilakukan pemerintah kota ini dalam menata kota Medan menjadi kota Metropolitan. Berbagai problematika seperti masalah drainase yang tidak kunjung usai dan semakin memperluas kebanjiran, masalah kemacetan yang kian parah, dan juga tentu saja masalah penataan reklame yang seakan tidak memikirkan jiwa keselamatan penduduk dengan membiarkan papan reklame ukuran raksasa terpampang di tengah badan jalan.


Ironisnya, meskipun Pemko Medan telah tertutup telinga dalam mendengarkan jeritan rakyat terhadap papan reklame yang seakan siap kapan saja memakan korban demi untuk mengejar PAD kota Medan, malah pajak reklame pun yang seharusnya masuk dalam PAD juga disikat melalui “permainan” dengan pengusaha advertising. Bukankah pajak reklame yang seharusnya masuk dalam PAD tersebut juga merupakan uang rakyat?


Kerugian negara dan tentunya juga kerugian rakyat terhadap penyelewengan pajak reklame tersebut bukanlah nominal yang kecil. Apabila hasil kerugian tersebut diperuntukkan untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, pemberian bantuan kredit terhadap UKM, serta berbagai program kesejahteraan rakyat, maka sangatlah besar dampak yang ditimbulkan secara langsung untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di negeri ini. Rakyat kini tidaklah diam mengetahui haknya “dirampok” orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Maka, rakyat dapat menggugat hak mereka tersebut dengan terus mendesak aparat penegak hukum untuk lebih mendalami dan mengusut kasus yang telah menghambat kesejahteraan rakyat tersebut.


Rakyat dalam menggugat penyelewengan pajak reklame tidaklah hanya memantau serta mendesak aparat penegak hukum untuk menyeret para perampok hak rakyat tersebut. Akan tetapi, lebih jauh juga apabila pihak terkait tidak dapat bertindak, maka rakyat tentunya akan menggugat bersama-sama pihak kepemudaan dan lembaga masyarakat lainnya untuk melakuan pembongkaran secara paksa papan-papan reklame yang menunggak pajak serta papan reklame yang tidak sesuai dengan estetika kota Medan dan keselamatan jiwa penduduk kota Medan. Selain itu, pejabat di Dinas Pertamanan kota Medan yang seyogyanya bertanggungjawab secara langsung haruslah melakukan blacklist terhadap perusahaan advertising yang menunggak dan juga memberikan sanksi secara tegas serta lebih tepatnya dapat juga memberikan efek jera kepada para pengusaha advertising untuk tidak menyengsarakan rakyat dengan menunggak pajak reklame.


Peranan Walikota Terpilih


Sebentar lagi kota Medan akan segera memiliki walikota untuk yang kedua kalinya sebagai walikota pilihan penduduk kota Medan melalui jalur demokrasi. Dengan adanya pemerintahan baru tersebut, tentu siapa pun walikota yang akan terpilih mendatang, kita berharap adanya peranan yang nyata terhadap perubahan kota ini terutama penanganan papan reklame.


Hingga kini papan reklame sangatlah tidak bersahabat dengan penduduk kota Medan. Papan reklame yang berdiri di tengah-tengah badan jalan dapatlah mengganggu penglihatan para pengendara lalulintas. Bahkan tidak sedikit juga papan reklame berdiri dengan ukuran raksasa tepat diatas trotoar yang seyogyanya merupakan hak para pejalan kaki. Papan reklame yang telah tumbuh subur di kota Medan sangatlah lebih besar dampak kerugiannya dibandingkan dengan keuntungannya. Kita banyak melihat korban-korban yang telah tewas dan cedera akibat papan reklame, baik karena tumbang tertiup angin kencang saat tujun hujan, maupun karena mengganggu penglihatan pengendara lalulintas.


Apakah dengan banyaknya korban akibat tidak tertatanya papan reklame dan juga puluhan miliar rupiah tunggakan pajak papan reklame tidak cukup bukti menyadarkan para pemimpin kota ini khususnya bagi pemerintahan baru mendatang untuk lebih serius menangani masalah papan reklame? Maka, dengan adanya walikota terpilih mendatang, kita pun dapat berharap banyak agar papan reklame dapat diatur sesuai dengan estetika kota, keselamatan pengendara lalulintas, dan juga dapat meraup pemasukkan berupa pajak dan retribusi papan reklame ke dalam PAD agar keindahan kota Medan serta kesejahteraan penduduknya dapat terealisasi dalam menuju kota Medan sebagai kota Metropolitan. Semoga..!!!



Sabtu, 15 Mei 2010

Bersahabat dengan Buku

Buku, rasanya tidak ada satu orang pun yang tidak mengenal barang yang satu ini. Buku adalah jendela dunia, barangkali istilah ini juga tidak ada yang bisa menyangkalnya. Dengan buku, seseorang dapat membangun peradaban, mengembangkan teknologi muktahir, dan tentu saja dapat membangun sebuah negara diikuti dengan warganya yang mempunyai sumber daya manusia berkualitas. Oleh karenanya, dengan buku lah dunia yang telah kita nikmati hingga kini masih dapat menghidupi sinarnya dengan berbagai perkembangan pesat teknologi dan informasi.


Tidak dapat kita pungkiri bahwa seseorang untuk menjadi pintar dan cerdas tidak terlepas dari perannya buku. Siapa yang tidak mengenai Bill Gate, seorang pencetus teknologi modern dengan mendirikan perusahaan kelas dunia yang sangat disegani yakni Microsoft Corp. Bill Gate telah banyak berperan dalam memudahkan segala perkerjaan yang dilakukan manusia. Dengan kepintarannya di bidang matematika, ia lantas bersama teman kuliahnya Paul Allen, membuat program Microsoft. Hampir seluruh perkantoran di penjuru dunia mengunakan Microsoft sebagai perangkat lunak pendukung fasilitas kantornya.


Dengan perannya tersebut, maka ia pun lantas dinobatkan dalam beberapa tahun silam sebagai manusia terkaya di dunia. Apa yang membuat seorang Bill Gate menjadi besar dan dipuja dunia ? Tentu saja jawabannya adalah buku. Hal ini dikarenakan Bill Gate adalah pencinta buku sejati. Dengan bukulah ia dapat mendirikan perusahaan yang sangat prestesius dan menjadikan ia orang sebagai terkaya dunia dalam beberapa tahun. Bahkan, dengan kecintaannya terhadap buku hingga kini ia masih meluangkan waktu untuk membaca buku meskipun dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk dapat membaca buku.


Sungguh luar biasa dengan kehadiran buku. Ia dapat menghipnotis siapa pun dengan berbagai topik bacaan dan hasil hipnotisnya tersebut pun dapat membuahkan sebuah prestasi cemerlang. Buku dapat dikatakan sebagai magnet kehidupan, selagi buku masih dapat kita genggam, maka kehidupan pun dapat kita raih.


Penulis hingga kini masih teringat, saat penulis mengantarkan seorang teman yang hendak pengadu nasib di negeri jiran Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Saat itu pemilik perusahaan perkebunan terbesar di Malaysia tempat teman penulis bakal bekerja, berceramah. Salah satu ucapan pembukaan yang bakal penulis ingat sepanjang hidup adalah ia melontarkan “bahwa saya sama saudara (TKI) adalah sama, akan tetapi yang membedakan saya dengan saudara adalah karena saya rajin membaca buku”. Sungguh pernyataan yang menyejukan dari seorang pemilik perusahaan perkebunan dengan memiliki tenaga kerja lebih kurang 20.000 orang.


Lain halnya dengan Yusuf Kalla saat masih menjabat sebagai Wakil Presiden R.I. Beliau dalam berbagai kesempatan mengunjungi salah satu sekolah dasar di Jakarta. Sebagaimana yang kita ketahui, Yusuf Kalla adalah anak bangsa yang cerdas, Saudagar kaya asal Makasar, dan mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan di negeri pertiwi. Saat itu beliau bersanda gurau dengan murid-murid SD.


Di tengah-tengah senda gurau tersebut, tiba-tiba ada seorang murid yang bertanya dengan beliau. Ia dengan wajah polosnya mengatakan “Bapak, saya ingin seperti bapak apa sih rahasianya”. Sontan saya Yusuf Kalla pun tertawa terbahak-bahak mendengar ucapan polos dari seorang anak tersebut. Lalu, beliau dengan nada serius menjawab “satu yang membuat saya jadi sekarang ini adalah banyak membaca buku, itulah rahasianya”. Dapat dikatakan, bahwa banyak para pemimpin serta orang sukses lainnya dalam kehidupan tidaklah terlepas dari perannya selalu meluangkan waktu untuk membaca buku.


Meningkatkan Kualitas Diri


Belajarlah dengan membaca buku. Itulah pesan para pendidik yang selalu penulis ingat sejak kali pertama menginjakkan kaki di bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Meskipun kehadiran dunia maya saat ini dalam memberikan dunia informasi semakin hari semakin canggih, akan tetapi peran buku tidaklah dapat digantikan sampai kapan pun. Karena buku dapat memberikan data secara terperinci dilengkapi dengan sumber yang dapat dipertangungjawabkan. Hal ini tentu berbeda dengan dunia maya, sebagaimana yang kita ketahui bahwa mesin pencari data seperti google atau yahoo sangatlah popular dan sangat mudah penggunaanya, akan tetapi data yang kita dapatkan tidaklah selalu dapat dikatakan akurat dengan sumber yang tentu tidak dapat dipertangungjawabkan.


Buku dapat meningkatkan kualitas dalam diri kita. Karenanya, usahakan membaca buku dalam bidang kita paling sedikit 30 menit sampai 60 menit tiap hari. Membaca bagi otak adalah olah raga bagi tubuh. Selama satu jam setiap hari akan menjadi satu buku per minggu. Satu buku per minggu akan menjadi 50 buku pertahun. Lima puluh buku akan menjadi 500 buku dalam 10 tahun yang akan datang.


Karena rata-rata orang dewasa membaca buku dari satu buku pertahun, ketika kita mulai membaca satu jam per hari, atau satu buku per minggu, akan memberi kita keunggulan yang luar biasa di bidang kita. Kita akan menjadi salah satu orang paling cerdas, paling kompeten, dan dibayar paling mahal diprofesi kita hanya dengan membaca buku selama sejam setiap hari.


Tidaklah dapat kita pungkiri bahwa buku adalah jendela dunia. Dengan kehadiran buku maka kita pun dapat menemukan dan mengenal bangsa dan negara-negara di penjuru dunia. Bahkan oleh peran buku lah kita dapat mengenal para tokoh-tokoh dunia yang telah beribu tahun wafat. Sungguh suatu hal yang mustahil bila tidak ada buku karena kita tidak mungkin bisa mengenal seseorang tokoh dan mempelajari pemikirannya yang telah lebih dahulu wafat beribu tahun lamanya.


Bersahabat dengan Buku


Siapakah sahabat yang paling setia mendampingimu baik dalam keadaan suka maupun duka? Mungkin tidaklah terlalu banyak menemukan sahabat sejati sepanjang hidup kita. Karena kebanyakan teman yang kita kenal hanyalah teman yang hanya dapat bersenang ria bersama kita, akan tetapi dalam keadaan duka, sedikitlah yang mau mendampingi dan bersama kita untuk dapat merasakan duka. Lantas siapakah teman sahabat sejati kita? Tentu saja buku. Buku dapat menjadi sahabat kita yang paling setia, tidak kenal tempat, ruang dan waktu.


Buku dapat menjadi sahabat kita karena buku juga tidaklah mengenal apakah ia kaya atau miskin, tua atau muda, laki atau perempuan, ataupun juga tidaklah mengenal apakah ia seorang pejabat atau sebagai rakyat biasa. Hal inilah yang tidak didapatkan oleh sahabat-sahabat lain yang kita kenal, karena dalam menjadikan kita sahabat tentu banyak pertimbangannya.


Sebagai sahabat sejati, buku dapat menemani kita dimanapun, baik saat kita sedang menuju tempat kerja di angkutan umum, saat kita makan, saat kita hendak tidur, saat kita santai, ataupun maaf saat kita buang hajat. Sungguh mengasyikan hidup bersama buku. Dengan buku juga kita dapat menghidupkan semangat yang telah layu, membangun kepercayaan diri yang telah rontok, atau juga dapat membantu antar sesama untuk memberikan solusi dalam berbagai persoalan kehidupan.


Buku tentulah dapat memberikan kita kehidupan yang lebih baik, bermakna, serta bermanfaat antar sesama. Akan tetapi, perlulah digaris bawahi bahwa tidaklah semua buku dapat memberikan kemanfaatan yang besar kepada kita. Sebab, seseorang dalam sepuluh tahun mendatang hidupnya akan berbeda, salah satunya adalah buku yang ia baca. Buku memang dapat memberikan kita semangat hidup, lebih cerdas, dan mensyukuri hidup. Tapi hal ini tidaklah untuk buku-buku yang kurang bermakna dan bermanfaat, salah satunya adalah komik atau buku-buku sejenis yang hanya dapat memberikan kesenangan sesaat tanpa memberi manfaat lebih dalam kualitas hidup kita.


Sebagaimana halnya kata pepatah yakni sahabat dapat membawa kita ke puncak kesuksesan atau juga dapat menjerumuskan kita ke lembah kegagalan. Oleh karenanya, buku jugalah demikian. Buku yang kita baca apakah dapat memberikan manfaat dengan meningkatkan kualitas diri kita atau tidak. Maka, carilah dan bacalah buku-buku yang dapat mengubah hidup kita menjadi lebih baik, serta dapat membawa peran kita di masyarakat.


Rabu, 12 Mei 2010

Aparat Penegak Hukum Haruslah Bermoralitas

Menanggapi tulisan dari saudara Hendra Leo beberapa waktu lalu yang berjudul : Pendidikan Hukum “sudah” Berbasis Moralitas, yang sekaligus juga merupakan tulisan pertentangan beliau terhadap tulisan saya sebelumnya yang berjudul “Pendidikan Hukum Berbasis Moralitas” pada harian yang sama. Membaca tulisan dari saudara Hendra Leo sungguh membuat saya pribadi berdeguk kagum. Hal ini mengingat saudara Hendra Leo masih menginjakkan kaki di bangku perkuliahan. Berdeguk kagum tersebut tentu beralasan, sebab sebagai seorang mahasiswa hukum yang masih harus banyak bergelut dengan buku dan perdebatan haruslah selalu menjunjung tinggi hukum beserta aparat penegak hukumnya.


Paradigma berfikir saudara Hendra Leo yang mengatakan aparat penegak hukum sebagai pilar-pilar dalam menegakkan hukum dapatlah kita benarkan. Akan tetapi, perlu diketahui juga bahwa subtansi dalam penegakkan hukum tersebut tidaklah dapat kita rasakan sebagaimana yang seharusnya. Hal ini tentu saja dikarenakan pembentukkan aparat penegak hukum yang telah keluar jalur dari rasa perikemanusiaan. Aparat penegak hukum kini hanya berorientasi terhadap jalannya hukum secara subtansi tanpa juga harus diikutsertakan dalam berhati nurani dan berakhlak mulia.


Belum Bermoralitas

Sebagai penegak hukum yang menjaga panji-panji hukum dalam masyarakat, sudah barang tentu advokat, hakim, jaksa, serta polisi dan aparat penegak hukum lainnya haruslah memiliki kompetensi dalam mendalami pengetahuan hukum. Hal ini mengingat perkembangan masyarakat yang kian maju dan komplek. Maka, penegak hukum pun harus lebih jeli lagi dalam menegakan keadilan dan juga menjaga ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bernegara.


Dalam tulisan ini perlu juga saya kembali sampaikan kepada masyarakat umumnya dan saudara Hendra Leo khususnya, bahwa disamping harus mendalami kompetensi profesionalitasnya, aparat penegak hukum juga haruslah diimbangi dalam pendidikan berbasis moralitas. Hal ini mengingat aparat penegak hukum kita belum banyak memiliki segi moralitas dalam menegakan hukum di bumi pertiwi. Moralitas yang penulis maksudkan disini tentu saja memiliki kejujuran, berakhlak mulia, berhati nurani, kepekaan sosial, rasa mengasihi dan menyayangi terhadap sesama makhluk.


Penulis berani mengatakan aparat penegak hukum kita belum memiliki moralitas dalam menjalankan hukum tersebut. Sebab, kebobrokan aparat penegak hukum bukan saja dalam perkara korupsi dan makelar kasus yang semakin hari semakin tumbuh subur. Akan tetapi, kebobrokan yang lebih keji dari pada korupsi dan mekelar kasus tersebut, yakni tidak adanya hati nurani dan rasa mengasihi serta menyayangi sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan hal itu dapat saja merontokkan nilai-nilai perikemanusiaan.


Sebagaimana yang kita ketahui beberapa waktu lalu, seorang nenek minah harus mendekam dijeruji besi dikarenakan ketidaksengajaannya ia mencuri tiga buah coklat seharga Rp.3000,- padahal buah yang ia ambil tersebut telah terlebih dahulu jatuh ke tanah. Beberapa waktu yang lalu juga, sepasang suami-istri tuna netra harus merasakan pesakitan dalam pemeriksaan dengan status sebagai tersangka, dikarenakan ia tidak tau yang dititipkan oleh seseorang yang tidak dikenalnya adalah tas berisi ganja. Dalam pemeriksaan suami-istri tuna netra tersebut, ia harus merasakan siksaan dan intimidasi petugas agar mau mengakuinya. Belum lagi kasus beberapa anak dibawah umur harus juga merasakan dinginnya sel tahanan karena hanya bermain kartu remi.


Kasus-kasus yang sejogyanya tidak perlu terjadi tersebut adalah segelintir dari kasus yang hanya dapat mencoreng aparat penegak hukum itu sendiri. Aparat penegak hukum hanya membaca hukum melalui teks secara subtansi saja tanpa adanya hati nurani dalam menegakan hukum itu sendiri. Sungguh hal ini dapat merusak nilai-nilai perikemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan.


Beberapa waktu lalu juga berbagai media baik cetak dan elektronik heboh dengan pernyataan kontroversial seorang advokat senior, Hotman Paris Hutapea. Dalam pernyataan Hotman Paris yang dimuat dalam suatu wawancara di media cetak luar negeri tersebut, sungguh membuat bulu kuduk kita merinding. Hal ini tentu saja pernyataan beliau yang mengatakan bahwa tidak ada satu orang pun advokat yang jujur. Advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile), tentu apabila seorang advokat dalam menjalankan profesinya baik dalam berhadapan dengan klien maupun di pengadilan tidak jujur, maka selain dapat mencoreng profesi mulia yang disandang advokat, juga dapat meruntuhkan hukum karena advokat juga sebagai penegak hukum.


Pendidikan Berbasis Moralitas


Kondisi penegakan hukum yang buruk tersebut sangat terkait erat dengan kualitas aparat penegak hukum sebagai salah satu elemen dalam sistem hukum, bahkan menjadi salah satu faktor terpenting dalam penegakan hukum. Kualitas aparat penegak hukum secara umum dinilai berbagai kalangan masih sangat buruk karena kurang professional, tidak jujur, mudah disuap, korup, tidak memiliki hati nurani, dan sebagainya yang bersifat negative. Jika ditelusuri pembentukkan watak, kemampuan, dan kepribadian penegak hukum itu, akan sampai pada titik tertentu, yakni pendidikan hukum dimana aparat penegak hukum itu menimba ilmu pengetahuan hukum.

Walaupun kondisi buruk penegakan hukum itu tidak dapat disalahkan semuanya kepada pendidikan hukum, tetapi sedikit banyaknya kualita penegak hukum yang demikian juga dibentuk oleh pendidikan hukum di fakultas hukum. Untuk itu penting untuk melakukan pengkajian mengenai sejauh mana sistem pendidikan hukum di fakultas hukum memengaruhi kepribadian, watak, dan kemampuan seseorang penegak hukum.


Salah satu jawaban yang dapat diberikan dalam persoalan tersebut yakni bahwa sistem pendidikan hukum di fakultas hukum masih kurang berbasis moralitas yang bertumpu pada agama dan etika. Sebagian isi dari sistem pendidikan hukum yang ada masih sarat dengan aspek secular dan liberal. Kondidi ini dapat dipahami mengingat sistem pendidikan hukum di Indonesia banyak menyerap dan mengadopsi sitem pendidikan hukum barat, terutama Belanda, yang memang sekuler dan liberal sebagai konsekuensi logis dari penjajahan Beda di Indonesia. Karakteristik hukum yang demikian sesunguhnya sama sekali tidak sesuai dengn kondisi masyarakat Indonesia yang religius, dimana agama menjadi acuan penting dalam menjalani kehidupan, terutama menentukan sikap terhadap lingkungannya.

Oleh karena itu, penting untuk dipertimbangkan bagaimana membangun pendidikan hukum yang berbasis moralitas di tanah air. Tujuanya agar proses pendidikan hukum yang berlangsung sejalan dengan nilai-nilai moralitas, serta lulusannya selain menguasai pengetahuan hukum secatra teoritis dan profesi, juga memahami kedudukan dan perannya sebagai makhluk yang bermoralitas dengan taat menunaikan ajaran agamanya dan menjauhi larangan-laranganNya.


Pendidikan hukum yang berbasis moralitas mempunyai dasar hukum yang sangat kuat, baik di tingkat konstitusi maupun undang-undang, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengakui dan menganut ide Ketuhanan Yang Maha Esa, baik dalam Pembukaan maupun pasal-pasal. Salah satu pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 yang memuatcita-cita luhur dan filosofis adalah “bahwa negara Indonesia adalah negara yang berKetuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”.


Dalam hal pendidikan, UUD 1945 juga telah menentukan bahwa pendidikan sangat erat dengan moralitas. Hal ini dapat dikaji dari rumusan Pasal 31 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan da menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.


Hal ini berarti, negara hendaknya membuka ruang bagi ekspansi yang berbasis moralitas, agama, dan nilai-nilai spiritual ke dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk juga pendidikan. Pemisahan nilai-nilai profetik-spritual dari urusan duniawi justru memperburuk krisis, penderitaan, ketidakadilan, dan konflik.